Kemenpan-RB Sikapi Soal Tes SKD CPNS 2018

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Gugur massal yang terjadi saat tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, diakibatkan sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Terkait hal itu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018. Efeknya banyak formasi jabatan yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Soal tes TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi. Sebab pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5.

Terkait TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh. Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah.

Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit. Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal. Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk tes intelegensi umum (TIU), memiliki passing grade minimal 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75. Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas passing grade yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur meskipun memiliki nilai total yang tinggi.

Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD. Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD, bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018.

Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Ada yang menilai passing grade TKP masih masuk akal, karena masih ada pelamar yang lolos dari tes ini. Akan tetapi banyak pelamar lain menilai angka passing grade TKP tak masuk akal.

Dengan adanya kejadian ini, Kementerian PAN-RB menganggap serius kejadian gugur massal pelamar CPNS 2018 di tes SKD CPNS 2018 yang mayoritas disebabkan sulitnya soal TKP.

Seperti diberitakan Warta Kota, Sekretari Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak yang memberikan informasi terkait hal tersebut. Dwi menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB terus mengupdate berita-berita dari media sosial.

Ia mengakui bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta pelamar.

Selain iti, Dwi membeberkan bahwa Kementerian PAN-RB sedang mereview dari data yang ada di BKN dan Kementerian PAN-RB akan melaksanakan rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan sikap.***

 

Sumber          : Wartakota  

Editor             : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait