Lagi Menyeberang Jalan, Petani Tewas Ditabrak Sepeda Motor
KAMPAR, oketimes.com- Syamsiar (65) seorang petani di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, Riau, pada Senin (15/9) pagi saat menyeberang jalan tiba-tiba ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Supra X BM 2823 QA yang dikendarai oleh Hafez Habibi (28) hingga tewas setiba di RSUD Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Arbain didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang mengakibatkan satu orang korban pejalan kaki meninggal dunia.
"Pada Senin 15 September 2014 sekira pukul 08.30 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Pekanbaru-Bangkinang KM 45 Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra X Nopol BM 2823 QA yang dikendarai oleh Hafez Habibi, (28) pekerjaan swasta warga desa Penyasawan yang menabrak seorang pejalan kaki bernama Syamsiar (65) pekerjaan petani yang juga warga desa Penyasawan Kecamatan Kampar," ujar Kapolsek Kampar AKP Arbain.
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Arbain, Hafez Habibi pengendara sepeda motor BM 2823 QA mengalami luka pada bagian muka, tangan dan kaki dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Bina Kasih Pekanbaru.
"Sedangkan Syamsiar seorang pejalan kaki yang ditabrak mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Bangkinang setelah dilakukan pertolongan medis," katanya.
Diuraikan Kapolsek Kampar, kejadian berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Hafez Habibi bergerak dari arah Pekanbaru menuju arah Bangkinang dengan kecepatan tinggi, sesampainya di KM 45 desa penyasawan ada seorang pejalan kaki yang menyeberang jalan, karena kecepatan tinggi dan jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terelakkan. Personel unit lakalantas Polsek Kampar telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi dan juga mengamankan kendaraan yang terlibat.
Sementara itu Kasatlantas Polres Kampar AKP Alex Sandy Siregar SIK MH ketika dihubungi riaueditor.com melalui telepon selulernya mengatakan saat ini si pengendara sepeda motor tersebut patut diduga sebagai tersangka sampai ada alat bukti yang lain.
"Barang bukti sepeda motor sudah diamankan di polsek dan masih dikembangkan kasus tersebut dengan melakukan olah TKP. Untuk para saksi sudah dilakukan interogasi untuk ditingkatkan pemeriksaannya ke BAP," jelas Kasatlantas Polres Kampar AKP Alex Sandy Siregar SIK MH.
Kasatlantas Polres Kampar berharap, setiap pengendara kendaraan di jalan raya maupun pejalan kaki bisa lebih hati-hati terhadap jalur yang dianggap rawan terhadap bahaya kecelakaan lalu lintas karena disana zebracross masih minim keberadaannya dan itu juga merupakan jalur lintas propinsi dimana pengendara selalu cenderung mengemudi dengan kecepatan tinggi.(vila)
Komentar Via Facebook :