Belanja Kalender DPRD Pekanbaru Rp1,4 Miliar Dipertanyakan, Pengadaan di Tengah Bayang-Bayang Perkara Korupsi
Kantor DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU, Oketimes.com - Anggaran pengadaan dan pencetakan kalender di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 menjadi sorotan setelah nilainya tercatat mencapai Rp1.447.170.881. Belanja tersebut menarik perhatian karena nilainya tergolong besar untuk kebutuhan kalender yang bersifat rutin.
Data yang dihimpun menunjukkan terdapat empat paket kegiatan yang seluruhnya dikerjakan oleh CV Anton Natuna. Rinciannya meliputi pengadaan kalender dinding senilai Rp622.571.250, cetak kalender dinding Rp730.400.591, kalender meja Rp27.474.720, serta cetak kalender meja sebesar Rp66.724.320.
Dalam dokumen e-katalog, salah satu spesifikasi produk yang tercantum adalah kalender dinding satu lembar berukuran 40 x 60 sentimeter, menggunakan kertas konstruk 230 gsm, dilengkapi gantungan plat seng, dan dicetak satu sisi. Harga satuan untuk item tersebut tercatat Rp16.000 per lembar.
Jika mengacu pada harga satuan tersebut, publik menilai perlu ada penjelasan rinci mengenai volume kebutuhan, distribusi penggunaan, serta dasar perhitungan anggaran hingga mencapai miliaran rupiah. Apalagi, seluruh paket pekerjaan berada pada penyedia yang sama.
Pengadaan ini menjadi semakin sensitif karena dilakukan saat sekretariat legislatif tersebut masih berada dalam sorotan akibat proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Saat ini, sidang perkara dugaan merintangi penyidikan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas pegawai, tenaga harian lepas, serta kegiatan makan minum tahun 2024 masih berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam perkara tersebut, Jhonny Andrean berstatus terdakwa.
Wartawan telah berupaya meminta penjelasan kepada Hambali Nanda Manurung selaku Kuasa Pengguna Anggaran terkait dasar kebutuhan, mekanisme penunjukan penyedia, serta rincian penggunaan anggaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan.
Ketiadaan penjelasan dari pihak sekretariat memunculkan ruang pertanyaan publik mengenai transparansi belanja daerah, terlebih ketika pengadaan bernilai besar dilakukan dalam situasi kepercayaan publik yang sedang diuji.***

Komentar Via Facebook :