Dua Pemeras Orang Pacaran Menggunakan Air Soft Gun Diciduk Polisi
PEKANBARU, Oketimes.com- Dua pelaku perampasan menggunakan senjata air soft gun diseputaran Main Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan, berhasil ditangkap jajaran Polsek Tampan pada Jum'at (12/9) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku bernama Adek Candra (21) warga Desa Terantang dan Destian Abdullah (20) warga Danau Bingkuang Kabupaten Kampar. Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk pistol air soft gun dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang kerap digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
Informasi yang dihimpun Riaueditor dikepolisian Polsek Tampan, Senin (15/9) siang, saat akan ditangkap petugas, Adek Candra tergolong cukup nekad. Pelaku mencoba melawan dengan cara menodongkan Air Softgan kepada petugas Reskrim Polsek Tampan.
Beruntung perlawanannya langsung di gagalkan petugas. Hingga akhirnya kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tampan untuk menjalani proses penyidikan guna mengusut sejumlah kasus kejahatan yang dilakukannya.
Kepada petugas penyidik, kedua pelaku mengakui jika mereka sudah beraksi selama enam bulan. Dan selama itu mereka telah lebih dari 20 kali melakukan perampasan di kawasan Main Stadion Utama Riau.
"Selama beraksi, sasaran kedua pelaku selalu orang yang sedang pacaran diseputaran kawasan stadion," kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi.
Dikatakan Musa Jedi, dalam menjalankan aksinya kedua orang ini juga dibantu dua orang rekan lainnya yang berinisial Tn dan By.
"KIta masih memburu dua tersangka lainnya berinisial Tn dan BY yang juga berperan dalam membantu aksi kedua pelaku yang telah kita amankan ini," ujar Musa.
Dijelaskan Musa jedi, kedua pelaku diciduk setelah tertangkap tangan saat sedang merampas korbannya bernama Irwan (22) warga Jalan Bangun Karya, Tuah Karya, Kecamatan Tampan di seputaran kawasan Main Stadion Utama Riau. Saat itu, Irwan sedang berpacaran dengan Siti pacarnya, di pinggir jalan. Kemudian, kedua kawanan ini mendatangi korban dan merampas dompet dan handphone milik korban.
"Kepada korban, tersangka Adek Candra yang merupakan eksekutornya, mengaku sebagai petugas sekurity Stadion Utama Riau. Korban sempat melawan saat diancam, tapi karena tersangka memakai pistol air soft gun, korban jadi takut dan kemudian menyerahkan dompet beserta handphonenya. Setelah itu, tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor Yamaha RX King," ujar Musa Jedi.
Saat tersangka kabur, lanjut Musa, korban langsung berteriak. Kebetulan petugas Reskrim yang saat itu sedang melakukan patroli, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar keempat tersangka yang saat itu berusaha kabur dengan dua sepeda motor.
"Dua orang tersangka berhasil kami tangkap, karena saat kabur tersangka Adek Candra sempat berusaha melawan petugas dengan menodongkan senjata Air Softgan. Karena petugas mengetahui bahwa senjata yang digunakan Adek Candra adalah Air Softgan, petugas langsung menciduk Adek Candara dan Destian. Sedangkan kedua rekannya Tn dan By, langsung kabur," imbuhnya.(dm)
Komentar Via Facebook :