Tujuh TKP Berhasil Digondol Pelaku Selama Tahun 2018

Polsek Sukajadi: Pelaku yang Tertangkap di Basemen Kantor Gubri Spesialis Curanmor di Areal Perkantoran Pemerintah

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa SIK didamping Kanit Res Polsek Sukajadi Iptu Raja H, Paur Humas Ipda Budhia Dianda menggelar Konfrensi Pers Penangkapan Curanmor Spesialis Perkantoran Pemerintahan di Loby Polsek Sukajadi Jalan Rajawali Pekanbaru, serta dihadiri para awak media cetak dan online, Jumat 28 September 2018 siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah tertangkap basah hendak mencuri motor di Basemen areal Perkantoran Gubernur Riau oleh Pegawai dan Satpol PP Riau, dan diserahkan kepada petugas, pada Selasa 25 September 2018 siang sekira pukul 13.00 WIB. Kepolisian Sektor Sukajadi melakukan proses penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku spesialis curanmor di areal parkir Perkantoran Pemerintahan di Pekanbaru.

Terkait itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa SIK didamping Kanit Res Polsek Sukajadi Iptu Raja H, Paur Humas Ipda Budhia Dianda menggelar Konfrensi Pers Penangkapan Curanmor Spesialis Perkantoran Pemerintahan di Loby Polsek Sukajadi Jalan Rajawali Pekanbaru, serta dihadiri para awak media cetak dan online, Jumat 28 September 2018 siang.

Dalam konferensi pers itu, Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa SIK, menyebutkan bahwa pelaku curanmor tersebut berinisial CMZ (32) tahun, warga Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang juga residivis penadah barang curian.

Ia diamankan petugas saat anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi menjemput pelaku saat diamankan pegawai pempro Riau dan Satpol PP saat beraksi di basemen Kantor 9 Lantai Gubernur Riau yang kemudian sempat diserahkan kepada anggota Polsek Pekanbaru Kota dan diserahkan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.

Usai diserahkan ke Polsek Sukajadi, Anggota Reskrim Polsek Sukajadi melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jalan Cut Nyak Dien II No. 2 dan 6 TKP lainnya dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan bawa ke Polsek Sukajadi, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolsek, adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, terdapat satu buah kunci pas ukuran 10,2 (dua) buah besi yang dipipihkan dan 1 (satu) buah kunci pas berbentuk huruf Y.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka CMZ, mengku telah melakukan pencurian di 7 (tujuh) TKP di kantor Pemerintahan di wilayah kota Pekanbaru, antara lain;

1) TKP di Parkiran Belakang Kantor BKAD Jalan Cut Nyak Dien II Kec. Sukajadi pada bulan Agustus tahun 2018, pelaku berhasil mencuri 1     Unit Yamaha Vixion warna hitam

2) TKP di areal Parkiran Kantor Walikota Kec. Sukajadi pada bulan Juli 2018, pelaku berhasil mencuri 1 Unit Yamaha Mio J warna merah,     
3) TKP Parkiran belakang Kantor Gubernur Kec. Sukajadi pada bulan Agustus 2018, dan berhasil menggondol 1 unit honda beat warna     hitam.

4) TKP parkiran Kaki Gawa atau depan Polsek 50 kecamatan 50 pada bulan Agustus 2018, 2 unit Honda Beat warna orange.

5) TKP di parkiran Kantor Dispora Kec. 50 pada bulan Agustus 2018, 1 unit Honda Yamaha Mio warna merah putih berhasil dibawa     kabur.

6) TKP di Parkiran Bank BNI (Terminal 8) kec. Marpoyan Damai pada bulan September 2018, 1 unit Yamaha VIXION warna hitam.

7) TKP di Parkiran Kantor Gubernur kec Sukajadi pada bulan September 2018, 1 unit Yamaha Mio Soul warna putih.

Untuk di TKP Parkiran Kantor Gubernur Riau, diketahui 1 unit Yamaha Mio Soul warna Putih tersebut milik Ibrahim Nanda Darmawan (30) honorer di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), warga Jalan Tembusu III Blok C23A No. 10 Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Dimana pada Rabu 15 Agustus 2018 sore sekira pukul 18.00 WIB lalu, korban seperti biasa berkerja dan masuk Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Jalan Cut Nyak Dien II No. 2 Kel. Jadirejo Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.

Korban datang dan meletakkan sepeda motornya di area parkiran sepeda motor di samping Kantor. Korban masuk ke ruang kerja hingga pukul 18.00 WIB. Usai pulang bekeja ia menuju keluar ruangan kantor dan menuju area parkiran, ternyata sepeda motornya sudah hilang diembat pelaku CMZ.

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukajadi Pekanbaru dengan nomor laporan : LP / 333 / VIII / 2018 / RIAU/RESTA PKU /SEK SKJD, tanggal 15 Agustus 2018. "Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sukajadi dan barang buktinya, guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek Sukajadi Polresta Pekanbaru AKP Zulfa kepada awak media bahwa pelaku curanmor ini merupakan curanmor sepesialis Perkantoran dan kasus curanmor tersebut masih perlu dikembangkan lantaran masih ada satu DPO yang tengah diburtu petugas. "Kita kembangkan, karena masih ada 1 org DPO yang kita buru," pungkas Kapolsek. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :