Legislator Riau Diminta Perusahaan Jujur Sàmpaikan Persoalan di Lapangan

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dari 9 perusahaan yang diundang hanya 1 perusahaan saja yang ownernya hadir. Komisi B DPRD Riau menduga ketidakhadiran perusahaan dibawah Dinas Kehutanan dan Perkebunanan (Dishutbun) Riau itu karena merasa terintimidasi.

"Kita minta beberapa perusahàn yang ada di Riau itu untuk jujur menyampaikan persoalan di lapangan. Apalagi perusahaan perusahaan yang berkonflik lahan dengan masyarakat maupun yang berkaitan dengan egoisme perusahaan," ucap Ketua Komisi B DPRD Riau Ma,mun Solikhin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 9 perusahan yang dipimpin Kadishutbun Riau, Feri HC, Senin (17/09/18).

RDP ini kata politisi PDIP Riau digelar dalam rangka menyelesaikan persoalan persoalan yang berkaitan dengan konflik lahan dengan masyarakat. Selain itu dewan juga ingin mengetahui peran dan konstribusi perusahaan terhadap pemerintah daerah.

Informasi sementara yang diperoleh Komisi DPRD Riau lewat Ma'mun, persoalan yang paling mendasar adalah konflik lahan. Dimana perusahaan yang sudah mempunyai izin tapi diserobot oleh masyarakat. Kemudian soal tumpang tindih lahan yang konon mencapai 5.500 hektar.

Meski sedikit kecewa dengan ketidakhadiran para owner perusahaan namun kedepan diharapkan pada pertemuan berikutnya dapat hadir.

"Mungkin mereka khawatir mereka teradili atau terintimidasi. Kita sampaikan bahwa kita hanya menyelesaikan persoalan agar mereka nyaman berinvestasi," ulasnya.

Pada kesempatan itu, Maa'mun Solikhin meminta masyarakat terutama para wartawan, agar menginformasikan kepada dewan tentang apa saja yang menjadi temuan di lapangan.

Data yang diperoleh wartawan, 9 Perusahan yang diundang Komisi B DPRD Riau pada RDP tersebut antara lain, PT Adie Grup, PT Sàfari Riau, PT Sari Lembah Subur, PT Torganda, PTPN V, PT Langgam Inti Hebrido, PT Bratasena, PT Ragi Garda Mas Sejahtera, PT Rumbai, dan PT Panca Eka Group. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait