Polres Kampar Tangkap DPO Curanmor Bawa Sabu

DPO curannmor Hendrik (35) warga Desa Kuntu dan Barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Kampar, Riau, Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Kampar, Oketimes.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil menangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku adalah Hendrik warga Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti plastik bening yang berisikan sisa sabu-sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku merupakan DPO curanmor di wilayah Kampar kiri dan pelaku langsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri.

Kejadian ini berawal ketika Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku Narkoba dan dilakukan penyelidikan dan di temukan pelaku saat di jalan mengendarai sepeda motornya.

Kemudian pelaku diberhentikan dan mengamankan pelaku, maka dilakukan penggeledahan ditemukan plastik yang berisikan sisa shabu, serta bukti petunjuk laiinnya berupa timbangan, 3 baal plastik pembungkus, serta 1 box kaca pirek.

Setelah itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres kampar dipimpin Kasat Narkoba menghubungi Kanit res Polsek Kampar Kiri. Dan diketahui pelaku merupakan DPO terkait kasus tindak pidana curanmor berdasarkan : LP/32/VI/2018.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, "Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :