Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Tiga Pelaku Curat PC Elektronik Alat Berat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto saat menggelar press release penangkapan pelaku curat PC alat berat di Pekanbaru, Kamis, 6 September 2018 siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Riau, bekuk tiga pelaku sindikat pencurian dan pengerusakan peralatan elektronik alias monitor kumputer alat berat, Kamis 6 September 2018 dini hari.

Ketiga pelaku berinisial SI (33) tahun, MM (18) dan SS (20) tahun. Ketiganya diamankan dalam waktu dan lokas yang berbeda, dimana petugas terlebiyh dahulu mengamankan Si di rumhanya di kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar. Sedangkan MM dan SS diamankan dari daerah kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau.   

"Salah satu pelaku terpaksa diambil tindakan tegas karena sempat melawan saat ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto kepada awak media di Pekanbaru, Kamis, 6 September 2018 siang.

Hadi menyebutkan pelaku yang terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanan tersebut berinisial SI. Pelaku SI terpaksa dilumpuhkan petugas, lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan. Belakangan dikethaui SI (33) tahun itu merupakan residivis serta otak kejahatan perampokan itu.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial MM (18) dan SS (20) lanjut Hadi, keduanya berhasil ditangkap saat keduanya berada di Langgam Pelalawan pada Kamis dini hari.

Diterangkan Hadi, dari keterangan ketiga pelaku, ternyata sudah enam kali melakukan pencuraian PC komputer alat-alat berat yang bekerja di areal perusahaan perkebunan sawit Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Dalam aksinya, mereka juga dikenal tidak sungkan untuk melukai operator alat berat, termasuk melakukan pengancaman dengan menggunakan diduga sejenis senjata api. "Untuk senjata api masih dalam lidik. Hanya saja mereka dikenal tidak segan untuk melukai hingga menyekap korbannya," paparnya.

Ia juga menjelaskan hingga kini pihaknya masih terus mendalami aksi kejahatan ketiga bandit tersebut, termasuk mengungkap penadah barang rampokan mereka yang dikenal cukup mahal di pasar gelap.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang diterima Polisi pada Juli 2018 lalu.

Dalam laporannya, pelaku disebut melakukan perampokan di areal perkebunan sawit PT ISS Afdeling IV, Tanjung Bauh, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. "Total kerugian dalam aksi mereka pada Juli lalu itu mencapai Rp90 juta," pungkas Sunarto. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait