Aniaya Pacar, Pria Ini Jadi Berurusan Sama Polisi
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aniaya pacar, Jupriadi (22) tahun, warga Jalan Garuda Ujung Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, terpaksa harus berurusan dengan petugas, Minggu, 22 Juli 2018 sekira pukul 15.00 WIB.
Ia dilaporkan oleh SZ alias Siti (20) tahun, yang tidak lain pacar pelaku, warga jalan Utama atau Nenas Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Usut punya usut, Siti melaporkan pacarnya ke Polresta Pekanbaru, lantaran pelaku nekat menganiaya korban saat korban menolak permintaan pelaku untuk memeluk korban saat berada didalam mobil yang parkir di Gang Samping Star City Jalan Sudirman Ds. Kota Baru Kec. Pekanbaru Kota Pekanbaru.
Lantas, Siti pun menolak permintaan pelaku untuk memeluknya. Merasa dikucilkan, sontak pelaku langsung memukul bagian punggung seraya menarik rambut korban dan merobek baju korban. Sehingga bagian punggung korban mengalami sakit di sebelah kanan.
Merasa jadi korban penganiayaan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Poresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Senin 23 Juli 2018 siang, membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar, laporannya sudah kita terima kemarin dan saat ini anggota kita sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Budhia. (ars)

Komentar Via Facebook :