Buang Sabu Depan Petugas, Warga Kampung Dalam dapat Nginap Gratis di Mapolresta

Pelaku Bonitiyan alias Boni (25) tahun bersama barang bukti sabu saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu 4 Juli 2018 sore.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Rabu 4 Juli 2018 sore.

Pelaku diketahui bernama Bonitiyan alias Boni (25) tahun, warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru. Ia dimankan petugas saat berada di Gang Kecil atau tepatnya Jalan Khadijah Ali depan rumah Ap Gelek pada Rabu sore sekira pukul 16.30 WIB. Dari tanganya petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu yang sempat dibuang pelaku di depan petugas.
 
Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum pelaku Boni diamankan, tim opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki narkoba jenis sabu sabu di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Berangkat dari nformasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan Kanit Opsnal Noki Loviko SH dan Ipda Syafril SH beserta anggota opsnal Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku kepemilikan Narkotika di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Tepat sekira pukul 16.30 WIB Rabu sore, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Bonitiyan di Gang Kecil atau tepatnya Jalan Khadijah Ali depan rumah Ap Gelek.

Dilokasi penangkapan, tim opsnal menemukan 1 plastik kecil kosong tepat dibawah kaki tersangka, namun sekitar satu setengah meter dari posisi pelaku berdiri. Tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikan sabu sabu.

Setelah dilakukan interogasi, Boniriyan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket tersebut adalah miliknya yang sengaja diletakkan tidak jauh dari posisi Boniriyan berdiri.

Adapun BB yang diamankan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.97 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.

Selanjutnya tersangka Boniriyan dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat diwawancarai media membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku atas kepemilikan Narkotika jenis sabu sabu di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Dijelaskan Kapolresta, sebelum pelaku diamankan, tim mendapatkan informasi dari masyrakat adanya peredaran Narkotika didaerah Kampung Dalam, sehingga tim Satres Narkoba Polresta langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan.

"Kita akan tetap memantau daerah Kampung Dalam sebagai target peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat," tutup Kapolresta. (ars)

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait