Ya Ampun, Berprofesi sebagai Security, Kok Mau Jambret!

Pelaku AH alias Agus 33 tahun berikut barang bukti hape hasil jambret saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru, Riau pada Rabu 4 Juli 2018 malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi jambret di kota Pekanbaru, akhir-akhir ini masih terus terjadi dan meresahkan warga. Tak peduli siapa saja bisa menjadi sasarannya, apalagi saat korban tengah memamerkan barang-barang berharga di depan umum, terutama saat mengendarai sepeda motor, bisa saja sasaran empuk bagi pelaku.

Hal inilah yang dialami Rosi Dame Riska Sagita Br Pardede, 24 tahun, warga Jalan Protokol Libo Jaya Kecamatan Kandis Kab Siak, bersama temannya Jelita Boru Pasaribu warga Kota Pekanbaru.                

Saat keduanya melintas berboncengan dengan sepeda motornya pada Rabu 4 Juli 2018 malam, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Fajar Kelurahan Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Keduanya didatangi pelaku yang sedari tadi sudah membuntuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura bertanya alamat.

Ketika pelaku berpura-pura bertanya, seraya melirik Hape korban yang pada saat itu dipegang korban. Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas hape merk Samsung korban dan langsung tancap gas.

Spontan korban pun berteriak jambret kepada warga sekitar. Beruntung salah satu warga yang melintas mendengarkan teriakan korban langsung menghalangi kendaraan pelaku dan menabraknya hingga pelaku jatuh dan terpental di tengah jalan.

Melihat peristiwa tersebut, warga lainnya pun turut mendatangi pelaku seraya memberikan beberapa bogeman mentah kepada pelaku dan mengamankan pelaku.

Usai diamankan warga, pelaku dan korban pun diantar ke Mapolsek Payung Sekaki, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

Kepada petugas, pelaku berinisial AH alias Agus 33 tahun, warga Jalan Kulim Gg Gelugur Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru yang berprofesi sebagai salah satu Security Swasta di Pekanbaru.
           
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Hape merek Samsung warna putih milik korban Rosi dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih BM 2014 NV yang digunakan pelaku saat menjambret.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Dianda saat dikonfirmasikan Kamis 5 Juli 2018 siang, membenarkan adanya diamankan pelaku jambret di Mapolsek Payung Sekaki pada Rabu 4 Juli 2018 malam, sekira pukul 20.30 WIB.

"Ya benar, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Budhi Dianda. (ars)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait