Hamili Putri Kandung, Ayah Bejat Pangkalan Kuras Masuk Sel

Tersangka AC (61) tahun, pelaku pencabulan anak diabawah umur saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, Senin 02 Juli 2018 malam sekira pukul 20.00 WIB.

Pangkalan Kuras, Oketimes.com - Sebagai orang tua, sudah seharusnya menjaga dan merawat anaknya dari berbagai ancaman bahaya yang akan dihadapinya. Akan tetapi orang tua laki-laki yang satu ini, malah nekat dan tega menggauli putri kandungnya sendiri hingga mengandung.

Hal inilah yang dialami Putri (bukan nama sebenarnya 16 tahun), ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AC (61) tahun, yang tidak lain ayah kandung korban.

Pelaku diamankan petugas, setelah RE (42) tahun orang tua perempuan korban, melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pangkalan Kuras Resor Polres Pelawan, pada Senin 02 Juli 2018 malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dimana RE mendapat laporan dari warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, bahwa putri tengah mengandung yang diduga dilakukan AC yang tidak lain suaminya sendiri AC (61).

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat lewat Bidang Humas Polda Riau, sebelum pelaku AC (61) diamankan  Polsek Pangkalan Kuras Resor Pelalawan Riau, ibu korban mendapat laporan dari warga setempat, bahwa putri diketahui tengah berbadan dua di usia yang muda.

Lantas, warga setempat melaporkan peristiwa tersebut kepada ibu korban. Mendengar hal tersebut, ibu korban melakukan konfirmasi kepada Ketua RT/RW setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut.

Ketua RT/RW setempat pun membenarkan kejadian itu dan ibu korban meminta Ketua RT/RW membawa orang tua korban ke kantor Lurah Sorek Satu untuk dimintai keterangan.

Setibanya di kantor Lurah, pelaku AC mengakui tengah menghamili anaknya sendiri yang sudah 8 bulan mengandung. Atas pengakuan tersebut, warga setempat merasa diresahkan pelaku dan menyuruh orang tua perempuan untuk melaporkannya kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalan Kuras, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
   
Usai melaporkan pelaku AC ke Mapolsek Pangkalan Kuras, tak lama kemudian pelaku diamankan petugas ke Mapolsek, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait