Hasil Tangkapan Januari hingga April 2018

Polres Rokan Hulu Musnahkan 4,3 Kg Ganja dan 10 Gram Sabu

Polres Rokan Hulu bersama instansi terkait seperti pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Penasehat Hukum dan awak media, melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja kering yang dilaksanakan di halaman utama Mapolres Rohul Kamis 17 Mei 2018 sekira pukul 10.45 WIB.

Rokan Hulu, Oketimes.com - Selama memasuki Januari hingga April 2018, jajajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau, berhasil mengamankan sebanyak 10,41 gram sabu dan 4.328 gram daun ganja kering dari 7 tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu dan daun ganja.        

Tekait hal itu, Polres Rokan Hulu bersama instansi terkait seperti pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Penasehat Hukum dan awak media, melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja kering yang dilaksanakan di halaman utama Mapolres Rohul Kamis 17 Mei 2018 sekira pukul 10.45 WIB.

Acara tersebut dipimpin lansung Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, Kasat Tahti Iptu Tri Hidayat, Kasipropam Iptu yohanes Tindaon SH, Kasiwas Iptu Ermitasar, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH.

Turut hadir Kajari Rokan Hulu yang diwakilkan Jaksa Pratama Laura Resti Nesya SH, Ajun Jaksa Madya Robby SH, Ajun Jaksa Lesfarida SH, Ajun Jaksa Madya Faisal Anwar dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hakim Irfan Lubis SH, Kabid Kes Dikes Dr.Darmadi Lubis, Pengacara Mustawal Fitri SH dan Wartawan media cetak dan Online.

Sebelum pemusnahan dilakukan pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Dari Kajari Rokan Hulu tentang Pemusnahan Barang Bukti dan dilakukan pembukaan bungkus segel Barang Bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu dan daun ganja kering yang telah dilabel atau disegel oleh PT. Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian.

Tak lama kemudian dilakukan pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu yang di blender dengan larutan air dan campuran detergen. Sedangkan daun ganja kering dilakukan pembakaran didalam drum secara bersama dengan pejabat tersebut yang disaksikan awak media.

Selama dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, kegiatan berjalan lancar aman dan terekndali hingga selesai sekira pukul 11.30 WIB. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait