Polisi Tangkap Seorang Pelaku PETI di Sungai Batang Lombu Kuansing

Tersangka RS alias IW (40) dan barang bukti peralatan PETI saat diamankan di Mapolres Kuansing, Riau, Rabu 9 Mei 2018 malam..

Kuansing, Oketimes.com - Lakukan penambangan emas secara ilegal di Sungai Batang Lombu Kel. Muara Lembu Kecamatan Singingi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Riau, mengamankan seorang pelaku Peti, Rabu 9 Mei 2018 sekira pukul 18.00 Wib malam.

Pelaku diketahui berinisial RS alias IW (40) warga Kel. Muara Lembu Kecamatan Singingi Kab Kuansing, Riau. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan Peti yang dilakukan pelaku. Diantaranya, satu unit mesin diesel merk Tianli, sebuah paralon, sebuah Spiral, dua lembar karpet, satu buah keong dan satu botol kecil berisi air raksa.
 
Informasi yang dihimpun dari bidang humas Polda Riau, sebelum pelaku diamankan petugas mendapat informasi tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Batang Limun Kel. Muara Lembu Kec. Singingi, Riau.

Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan pelaku sedang melakukan kegiatan PETI. Tak mau ketinggalan buruan, pelaku pun langsung diamankan dan diangkaut ke Mapolres Kuansing bersama peralatan PETI, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto saat dikonfirmasikan Kamis (10/5/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku PETI yang melakukan aktivitas di Sungai Batang Lombu Kel. Muara Lembu Kecamatan Singingi yang dilakukan Polres Kuansing Riau pada Rabu 9 Mei 2018 sekira pukul 18.00 Wib malam.     

"Ya benar, saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Kuansing, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara ini menjelaskan. (ars)    


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait