Aniaya IRT, Nando Ditangkap Polisi di Terminal AKAP

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Aniaya Ibu Rumah Tangga (IRT) di depan umum, Kepolisian Sektor Payung Sekaki, mengamankan seorang pemuda pelaku tindak pidana penganiyaan terhadap seorang ibu, Senin 30 April 2018 sekira pukul 19.30 WIB pagi.

Pelaku diketahui berinisial FY alias Nando warga Jalan Pemuda Perum. Pondok Mutiara Kel. Tirta Siak, dia ditangkap petugas saat pelaku berada di Terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung Kel. Bandar Raya Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Korban adalah Ria Tania Siregar (30) tahun, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Nelayan Gg. MDA Kel. Sri Meranti Kec. Rumbai Kota Pekanbaru.

Ia melaporkan FY alias Nando (30) kepada Polsek Payung Sekaki, lantaran melakukan Penganiyaan yang dilakukan pelaku pada Minggu 8 April 2018 sekira pukul 21.00 WIB di Pasar Induk Terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung Kel. Bandar Raya Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum penganiyaan itu dilakukan, korban Ria Tania Siregar bersama saksi Rio, datang menemui pelaku di terminal AKAP, dengan maksud untuk menanyakan kenapa adiknya bernama Soni yang ikut berjualan dengan pelaku lama pulang.

Tak senang mendengar pernyataan itu, pelaku malah memaki-maki korban dan korban pun keluar dari dalam kios. Sesaat kemudian, korban kembali masuk kedalam kios sambil menanyakan soal  uang adiknya yang dipinjam pelaku.

Namun korban bersama Rio, malah dilempar oleh pelaku dengan menggunakan Speaker, bola lampu, gelas kaca, sehingga mengakibatkan kepala korban luka dan berdarah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Payung Sekaki dan melakukan Visum Et Refertum (VER).

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang cukup, Tim Opnasl Polsek Payung Sekaki menjemput FY alias Nando di Pasar Induk Terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung, tanpa perlawanan dan menggiringnya pelaku ke Polsek Payung Sekaki, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH lewat Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Kamis (3/5/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku penganiayaan IRT yang diamankan Polsek Payung Sekaki pada Senin 30 April 2018 sekira pukul 19.30 WIB pagi.

"Iya benar, pelakunya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," singkatnya. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait