Soal Pinjaman KUD PTB Rp 9 Miliar, Bank Sinar Mas dan PT Kharisma Kompak 'Kibuli' Petani

Kondisi kantor KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB) di Desa Talang Perigi Kecamatan Rakitkulim, Inhu, Riau.

Rengat, Oketimes.com - Terkait pinjaman anggota KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB) yang 'dibidani' oleh PT Kharisma selaku pengelola kebun sawit plasma warga Desa Talang Perigi Kecamatan Rakitkulim, Inhu, Riau, terhadap Bank Sinar Mas, Belilas, kuat dugaan antara Bank Sinas Mas dengan PT Kharisma sudah menjalin persekongkolan (Coorporation).

Pasalnya, pihak Bank Sinar Mas Belilas yang saat ini dijabat Dani belum bersedia ditemui awak media ini Rabu (2/5/2018) di kantornya. Alasannya sebagaimana disampaikan Fany salah satu stafnya saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan bahwa, Kepala Unit Bank Sinar Mas, Belilas, sedang tidak berada di kantornya dan sedang keluar kantor.

Fany yang mengaku sebagai Superfesor pada Bank Sinas Mas Belilas itu, mencoba untuk membantu Wartawan dalam hal pertanyaan yang diajukan, nyatanya ketika ditanyakan terkait pinjaman KUD PTB sejak tahun 2016 hingga kini belum ada dilakukan cicilan pembayaran dan atas persetujuan siapa saja, langsung Fany menjawab, itu domannya pimpinannya melalui Dani.

"Tinggalkan saja nomor HP wartawan, nanti kalau pak Dani sudah kembali ke kantor, akan dihubungi dan menjawab apa yang dipertanyakan wartawan, kilah Fany.

Seperti diberitakan, nilai pinjaman 154 anggota KUD PTB dengan besaran pinjaman Rp.59 juta per anggota atau sekitar Rp.9 miliar dengan bunga 14 persen dengan jangka waktu tidak ditentukan, sejak peminjaman tahun 2016 hingga kini belum ada pembayaran cicilan, sementara kebun sawit baik yang pola plasma milik KUD PTB sekitar 260 hektar maupun kebun inti milik PT Kharisma sekitar 200 hektar terus saja dilakukan pemanenan.

Anehnya pihak PT Kharisma diduga sengaja menyetir pengurus KUD PTB yang hanya melibatkan Ketua KUD PTB, Janjang yang tidak tau tulis baca, Sekretaris, Bengkel dan Bendahara, Fitri, tanpa dilakukannya hasil rapat musyawarah anggota KUD PTB dalam hal peminjaman dana Rp.9 miliar itu, pihak PT Kharisma memboyong ketiga pengurus KUD PTB ke Bank Sinas Mas Belilas untuk pencairan dana, yang alasannya untuk biaya perawatan kebun sawit.

Menajer PT Kharisma, Roni bersama Ketua KUD PTB, Janjang sibuk menemui sejumlah anggota KUD PTB, rencananya pihak perusahaan yang kini dipimpin Roni ini akan melakukan rapat anggota dengan agenda merestui pinjaman KUD PTB ke Bank Sinas Mas Belilas sebesar Rp.9 miliar itu.

Sayangnya, Menajer PT Kharisma, Roni tidak berkenan untuk dikonfirmasi wartawan, alasannya  sebagaimana yang disampaikan Satpam di kantor itu, Roni sedang keluar dan tidak berada di ruang kerjanya.

Sementara itu, Bengkel selaku Sekretaris KUD PTB, Bengkel pernah menyebutkanbahwa, sejak dilakukannya peminjaman dana senilai Rp.9 milyar itu tahun 2016 hingga kini, belum ada angsuran cicilan pembayaran kepada pihak Bank Sinas Mas. Padahal selaku peminjam pada Bank adalah KUD PTB, tentu yang membayar cicilan pinjaman itu juga KUD PTB.

Bengkel juga sempat bungkam saat ditanyakan masalah pembayaran gaji pemerataan kepada 154 anggota KUD PTB, karena sudah sejak tahun 2017 sekitar 460 hektar kebun plasma maupun inti itu sudah dilakukan panen. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait