Jalan Aski Aris Hancur Dilindas Truk CPO Bertonase Tinggi, Instansi Terkait Cuek

Marka Jalan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang terpajang di Jalan Aski Aris Rengat tidak diindahkan pengemudi truk yang melebihi tonase bebas melintas di Jalan tersebut, sehingga kondisi badan jalan rusak berat akibat kurangnya pengawasan instansi terkait.

Rengat, Oketimes.com - Meski pemberitahuan papan marka jalan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) Jalan Aski Aris Rengat hanya bisa dilalui truk maksimal 7-8 ton per truk, sesuai himbauan pihak Dinas Perhubungan dan PUPR Kab Inhu, namun himbauan itu diacuhkan ratusan truk tangki angkutan CPO dengan kapasitas 30 ton – 40 ton per truk dan bebas melintas melewati jalan tersebut.

Hancur leburnya Badan Jalan di sepanjang Jalan Aski Aris, hingga menuju pelabuhan bongkar Teluk Bagus (Inhil), diduga kuat akibat ulah pengusaha CPO Johor Djudin. Hal ini diperkuat dengan hadirnya ratusan truk CPO yang melebihi tonase (MST) dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Inhu, Kuansing, Sumbar dan Jambi, bebas melintas di jalan tersebut.

Kehancuran badan Jalan Aski Aris Rengat hingga ke kawasan Desa Sei Beringin, Lumu, Sindolas dan Kuala Cenaku, bisa menjadi AI bagi Pemeritah dan Instasni terkait, terutama Pemkab Inhu dalam hal ini Bupati Inhu Yopi Arianto sendiri.

Kenapa tidak, sejak kepemimpinan Yopi diawali dari tahun 2010 lalu, angkutan truk CPO itu tetap saja berlangsung hingga kini. Dimana truk yang mengangkut CPO dengan berat 30 ton – 40 tom per truk, kenyataannya dibiarkan, ini ada apa," tanya salah tokoh masyarakat Jalan Aski Aris, Ade Chandra SE pada awak media kemarin.

Alasan mengenai status jalan Aski Aris Rengat adalah kewenangan propinsi Riau, menurutnya tidak bisa dijadikan alasan konkrit, sehingga melemparkan tanggungjawab itu kepada pihak Prop Riau, karena kewenangan itu baru saja dilimpahkan tahun 2017 lalu, sebagaimana yang disampaikan Kadis PUPR Inhu Yelpidar kepada awak media saat memberikan keterangan kepada warga yang beraksi blokir jalan Aski Aris pada Jumat kemarin.

Pantas saja, mantan Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC PDI-P Kab Inhu, Juanda dalam statementnya lewat group WA Wartawan menyebutkan, hancurnya badan jalan Aski Aris Rengat hingga ke Kuala Cenaku, tidak lepas dari adanya konspirasi permainan pejabat Inhu dengan pengusaha CPO itu sendiri.

Menurut Ade Chandra, semua pejabat terkait di Inhu menyatakan hancurnya jalan Aski Aris itu adalah kewenangan Pemprop Riau, karena status jalan tersebut adalah jalan Propinsi. Alasan tersebut tidak mendasar dan terkesan dibuat buat. Karena yang punya wilayah itu kan Pemkab Inhu, ada Dishub Inhu, ada Dinas PUPR Inhu, setidaknya ikut menertibkan dan melakukan pengawasan untuk menjadi bahan laporan.

Kuat dugaan, kata Ade Chandra, pengusaha CPO Johor Djudin sudah melakukan konspirasi terhadap pejabat tertentu, sehingga memuluskan usahanya meski dengan daya angkut CPO yang jauh dari kapasitas yang ditentukan.

Masyarakat sepanjang jalan Aski Aris Rengat hingga ke Kuala Cenaku ini meminta kepada Pemprop Riau, agar angkutan CPO berupa truck tangki yang berkapasitas 30 ton – 40 ton per truk itu, dapat segera diganti dengan truk angkutan jenis Colt Diesel saja dengan kapasitas angkut 8 ton per truk.

Saat dilakukannya mediasi antara masyarakat jalan Aski Aris Rengat dengan yang mewakili Pemkab Inhu Kadis PUPR Inhu, Ir Yelpidar pada Jumat sore (27/4/2018) kemarin, mengatakan masih akan mengkonsultasikannya dengan Bupati Inhu Yopi Arianto, terkait hancurnya badan Jalan Aski Aris Rengat itu. "Keputusannya nanti Senin (30/4/2018), kata Yepidar saat itu.

Yelpidar hanya minta kepada masyarkat setempat saat itu, selama ini pihaknya akan dilakukannya konsultasi dengan pejabat terkait di Inhu bersama Bupati Inhu, agar truk angkutan CPO dibebaskan melintas, dan nanti akan dicarikan solusinya, ucap Yelpidar kemarin.

Sebagaimana diketahui dalam aksi blokir Jalan Aski Aris Rengat yang dilakukan warga menuntut pihak Dinas PUPR Inhu dan perwakilan pengusaha truk CPO tersebut jika kondisi badan jalan tidak kunjung diperbaiki dan ukuran truk tangki kapasitas 30 ton – 40 ton per truk tidak juga diganti dengan jenis Colt Diesel, masyarakat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang dengan jumlah yang lebih banyak lagi, dan aksi itu dilakukan di rumah kediaman Johor Djudin nantinya ancam warga tersebut.

Terkait hal ini, Direktur PT Sumber Kencana (SK), Johor Djodin saat dikonfirmasikan lewat ponselnya tadi ini, belum bersedia memberikan penjelasan apapun seputar tuntutan masyarakat Warga Jalan Aski Aris Rengat tersebut. Meski berulang kali dihubungi, HaPe Johor memilih tidak mengangkatnya, begitu juga pesan pendek yang dikirim tak kunjung berbalas. (Zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait