Pinjam Dana Bank Rp13 Miliar dan Catut Nama Anggota KUD, PT Kharisma Bodohi Petani Plasma

Foto Inset: Kantor KUD Produsen Talang Bersatu sama sekali memang tak pernah dimanfaatkan yang lokasinya jauh di tengah kebun sawit plasma serta Rifai SH selaku Badan Pengawas KUD Produsen Talang Bersatu.

Rengat, Oketimes.com - PT Kharisma yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit Pola Plasma Kemitraan dengan menggarap lahan masyarakat Desa Talang Perigi Kecamatan Rakitkulim, Inhu, Riau, dengan rincian 40 persen kebun inti milik PT Kharisma dan 60 persen dibangun untuk kebun masyarakat sistim kredit.

Dari 154 KK warga Talang Perigi yang mendapatkan kebun sawit plasma yang dibangun PT Kharisma sekitar 260 Ha, dan sementara sekitar 200 Ha kebun Inti milik PT Kharisma dibangun sejak tahun 2014, sebagaimana lazimnya pembangunan kebun pola plasma menjadi tanggungjawab perusahaan yang membangunnya dengan pembayaran cicilan setelah dilakukan konversi.

Pembangunan kebun hingga sistim perawatan kebun tidak berbanding lurus antara kebun plasma dengan kebun inti milik PT Kharisma itu sendiri. Sebab kebun inti lebih elok pertumbuhannya ketimbang kebun plasma, hingga produksi yang dihasilkan jauh lebih kecil, akibat tidak terawatnya kebun milik warga Talang yang dinilai akal bulus perusahaan.

Kini nasib 154 KK petani Plasma PT Kharisma yang bergabung pada KUD Produsen Talang Bersatu pimpinan Janjang selaku Ketua, Bengkel selaku Sekretaris dan Fitri sebagai Bendahara, pada tahun 2017 kemarin diboyong oleh pihak Manajemen PT Kharisma ke Bank Sinar Mas Belilas, Seberida untuk meminjam uang, dengan agunan kebun plasma masyarakat dengan besaran pinjaman Rp.90 juta per KK atau senilai Rp 13 miliar.

Menurut sumber awak media ini yang juga merupakan anggota KUD Produsen Talang Bersatu, Desa Talang Perigi, Rakit Kulim, Inhu, pinjaman uang itu dikatakan untuk biaya perawatan kebun plasma, dan yang menerima uang pinjaman bukannya pengurus KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB), tapi langsung masuk rekening pihak perusahaan.

Yang menjadi pertanyaan anggota KUD PTB, kenapa pinjaman uang senilai Rp.13 miliar itu tanpa lebih dulu dimusyawarahkan dengan anggota koperasi. Selanjutnya untuk apa dan dikemanakan uang itu, kalau untuk biaya perawatan tentu ada pembelian pupuk dan dilakukan pemupukan.

"Kemudian bagaimana laporan pertanggungjawabannya kepada anggota, sementara Ketua KUD PTB tidak tahu tulis baca, dan Sekretaris KUD pun sibuk mau mengundurkan diri, ini ada apa," tanya salah seorang Anggota KUD PTB yang merasa dizolimi oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya Rifai, SH mengaku baru saja diangkat menjadi Badan Pengawas (BP) KUD PTB ketika ditemui di kediamannya pada Minggu (29/4/2018) menyebutkan bahwa dirianya tidak tahu menahu terkait uang pinjaman senilai Rp.13 miliar yang dibidangi oleh Ketua KUD PTB Janjang dan Sekretaris KUD PTB, Bengkel, karena kala itu belum menjadi BP KUD PTB.

Rifai mengaku pembagian hasil panen kebun plasma itu masih dilakukan secara pemerataan, artinya peserta plasma yang 154 KK itu, masih mendapatkan hasil bagian pemerataan hanya sekitar Rp.100 ribu hingga Rp.300 ribu per bulan. Namun secara rinci tidak diketahuinya sudah berapa lama berlangsung sejak tahun 2017 hingga kini.

Ketua KUD PTB, Janjang ketika disambangi di kediamannya tidak berhasil untuk dikonfirmasikan, meski ditunggu hingga sore hari, namun Janjang tidak kunjung pulang, dan awak media ini berhasil konfirmasi dengan Sekretaris KUD PTB, Bengkel yang diduga berperan aktif dalam Strategis Peminjaman dana senilai Rp 13 miliar itu.

Menurut Bengkel yang berijazahkan D III ini, mengaku tahun 2017 lalu dia bersama Janjang dan Bendahara bersama pihak perusahaan semasa pimpinan PT Kharisma dijabat oleh Mulyono, mengajukan pinjaman dana sebesar 154 KK, dengan besaran pinjaman Rp.90 juta per KK atau sekitar senilai Rp.13 miliar, "Uang itu langsung masuk ke rekening pihak perusahaan PT Kharisma," sebutnya.

Merasa khawatir dikonfirmasi wartawan, Bengkel meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Ketuanya Janjang, namun Janjang malah mengatakan, jika hanya wartawan yang mengungkap kasus ini tidak akan menjadi masalah baginnya.

Begitu juga saat mereka mengkonsultasikannya kepada Roni selaku Manejer PT Kharisma. Dari pembicaraan Janjang dan Bengkel dengan Roni serta dihadiri beberapa anggota KUD PTB, jika hanya Wartawan yang mengungkap kasus pinjaman KUD PTB ini, menurut mereka tidak ada masalah dan menganggap enteng apa yang bisa dilakukan media.  

"Tidak ada apa-apanya itu, biarkan saja mereka wartawan itu berkoar koar di medianya, toh juga tidak akan ada yang menanggapi," ucap Roni kepada Janjang dan Bengkel yang disampaikan anggota KUD PTB kepada awak media ini. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait