Hari Kedua, Operasi Patuh Muara Takus Polresta Pekanbaru Keluarkan 186 Surat Tilang

Personel gabungan Polresta Pekanbaru, saat menggelar Operasi Patuh Muara Takus di Jalan Sudirman Pekanbaru, atau tepatnya di depan Gedung BI Perwakilan Riau, Jumat (27/4/2018) pagi.

Pekanbaru, Oketimes.com - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran yang tampak secara kasat mata dan terpaksa di tilang oleh petugas, seperti yang terlihat di Jalan Yos Sudarso, Jumat (27/04/18) pagi.

Seorang pengendara terpaksa ditilang oleh petugas, karena tidak pakai helm dan kelengkapan kendaraannya juga tidak lengkap, seperti plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu besar dan lampu sein, spion dan surat-surat kendaraan bermotor.

Selain memberikan penindakan dengan tilang, Polantas juga memberikan edukasi dengan menyampaikan pesan pesan keselamatan berlalu lintas.

"Kita sampaikan agar lampu kendaraannya dipasang karena berbahaya apalagi keluar saat malam hari," Kanit Lantas Polsek Rumbai Pesisir Iptu H Herman WSN, saat operasi patuh di laksanakan di Jalan Yos Sudarso.

Pada hari kedua pelaksanaan operasi Satlantas Polresta Pekanbaru, setdaknya telah menilang sebanyak 96 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan total di hari kedua pelaksanaan operasi ini, petugas telah menilang sebanyak 186 pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser SIK SH, kembali mengimbau dan mengingatkan kepada pengguna jalan khususnya di Kota Pekanbaru untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Ia juga mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi anak anaknya yang masih dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan. "Jika terjaring akan kita lakukan penindakan dengan tilang" pungkas Rinaldo. (ds)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait