Sita 4 Kg Sabu, Polresta Ekspos Penangkapan Kurir Narkoba di Kampung Bandar

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK dan jajarannya, menggelar Konfrensi Pers pengkungkapan kasus narkoba yang dihadiri para awak media di Lobi Polresta Pekanbaru, Senin 22 April 2018.

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga bandar narkoba, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali membekuk pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu seberat 4 Kg, Kamis 19 April 2018 sekira pukul 05.30 Wib subuh di Jalan Meranti Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru.

Terkait hal itu, Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK dan jajarannya, menggelar Konfrensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba yang dihadiri para awak media di Lobi Polresta Pekanbaru, Senin 22 April 2018.

Pada kesempatan itu, Kapolresta menyebutkan kepemilikan sabu seberat 4 Kg diketahui berinisial JR alias Jhonl warga Kampung Bandar Kec Senapelan Pekanbaru. Ia diamankan tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis 19 April 2018 sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Meranti Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru dan di back up jajaran Dit Krimum dan Dit Narkoba Polda Riau.

Dijelaskan Kapolresta, sebelum pelaku diamankan, petugas  mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki sau dalam ukuran besar.

Mendapat informasi tersebut lanjut Susanto, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba di wilayah Kampung Bandar yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, SH dan Ipda Safril, SH beserta Ipda Satria Dwi, S.Trk melakukan penyelidikan selama 3 minggu lebih.

Akhir dari penyelidikan tersebut, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap JR alias Jhon.
Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah tersangka Jhon, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket bungkus yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram.

Kemudian sambung Kapolresta, satu unit timbangan besar digital, sata unit HaPe merek nokia warna hitam orange. Saat dinitrogasi, tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH juga menghimbau kepada siapa saja pelaku penyalagunaan narkoba pihaknya akan terus melakukan memburu pelaku pengedar dan penyalah gunaan Narkoba. "Satu pesan saya terakhir, NO DRUGS," tegas Kapolresta. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait