Diduga Ada Pabrik Miras Oplosan, Polresta Pekanbaru Gerebek Gudang Henson

Barang bukti miras yang diamankan dari gudang Henson Alfa Gros di Jalan Siak II atau Arengka Dua Pekanbaru, usai digerebek Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu 18 April 2018 sore sekira pukul 15.00 hingga 16.00 Wib.

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga ada aktivitas pembuatan miras oplosan, sebuah gudang besar di Jalan Siak II atau Arengka Dua Pekanbaru, digerebek Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu 18 April 2018 sore sekira pukul 15.00 hingga 16.00 Wib.

Gudang tersebut dinamai gudang Henson Alfa Grosir (HAG) yang diketahui milik Ar alias Fin dan AL alias Alex. Saat di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras.

Sebanyak 15 kotak bermerk black jack dan 10 kotak bermerk anggur merah serta menggamankannya ke Mapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Kamis (19/4/2018) siang, membenarkan adanya penemuan minuman keras di gudang gudang Henson Alfa Grosir (HAG) di Jalan Arengka II Pekanbaru.  

"Ya benar, tim satreskrim Polresta melakukan pengecekan di lokasi dan tim menemukan sejumlah barang bukti miras merk Black Jack dan 10 kotak bermerk anggur merah," ujar Budhi Anda.      

Ia menyebutkan polisi melakukan pengecekan ke gedung tersebut, karena diduga ada pabrik minuman keras opolosan. Sehingga tim Satreskrim Polresta melakukan pengecekan.

"Yang ada di lokasi hanya berupa minuman keras merk Black Jack dan minuman alkohol anggur merah saja. Sedangkan informasi soal adanya pabrik minuman oplosan tidak ada alias nihil," pungkas Budhi Anda. (ars)        


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait