Dewan Pertanyakan Pajak Rumah Kos dan Kantin

PKL.KERINCI, oketimes.com- Anggota Dewan Pelalawan, Habibi Hapri mempertanyakan pajak retribusi rumah kos dan kantin. Perihal tersebut disampaikan Fraksi Partai PAN itu dalam pandangan sidang Paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (4/2).

"Kita pertanyakan kepada pemerintah Kabupaten Pelalawan, mengapa rumah kos dan kantin ini masuk kepada sektor retribusi sebagai sumber PAD Pelalawan," terang Habibi Hapri anggota Fraksi PAN.

Habibi menjelaskan, Sebagaimana diketahui pada usulan penerimaan PAD bagi pemilik rumah kos minimal memiliki 10 kamar kos dikenakan retribusi. "Sangat naif jika potensi ini masuk sebagai salah satu sektor PAD. Kita menegaskan, apa dasarnya pemilik rumah kos dengan 10 kamar ini masuk kepada sektor PAD," terangnya.

Fraksi PAN sebenarnya  sangat mendukung Pemkab Pelalawan memburu PAD diberbagai sektor. Namun kata, Habibi pada titik sektor tertentu harus dikaji secara matang, terutama terhadap rumah kos dan kantin, tukasnya.(JUL)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait