Kayu Tangkapan Dilimpahkan ke Polres Kampar

KAMPAR, oketimes.com- Puluhan tual kayu hasil operasi beberapa waktu akhirnya diserahkan oleh pihak Upika Koto Kampar, Hulu, Kabupaten Kampar ke Polres Kampar, Selasa (4/2) kemarin. Barang bukti kayu ini sebelumnya sempat ditahan masyarakat setempat.


Diserahkannya kayu hasil tangkapan Tim Illog Kampar di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, yang saat itu (30/1), terjadi penghadangan oleh warga, sehingga kayu tangkapan hanya bisa diangkut satu mobil saja, alasan keamanan juga jumlah personil tim illog kampar yang tidak seimbang dengan warga yang menghadang,

Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antar Upika Kecamatan Koto Kampar Hulu melakukan penyuluhan dan koordinasi dengan  warga Desa Tanjung,akhirnya dengan kesadaran warga Kayu tangkapan diserahkan kepada Tim Illog Kampar sebanyak tiga truk colt diesel,

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Nacom Suparno yang dimintai tanggapannya soal peristiwa penangkapan illog di XIII Koto Kampar, bahwa Kapolsek sangat mendukung kegiatan penertiban illog di wilayah nya, saya siap kapan saja saya dibutuhkan untuk keamanan dan dan penegakan hukum ujarnya.

Begitu juga Danramil XIII Koto Kampar Kapten Asril menyatakan siap untuk membantu tim Ilong Kampar untuk menertibkan dan pengamanan hutan di wilayahnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kampar Ir M Syukur MM,yang di Konfirmasi via Kabid PPH Ir Darwin Saragih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Upika Kecamatan Koto Kampar Hulu yang telah memberikan pengertian dan penyuluhan kepada warga, sehingga warga paham dan mengerti, bahwa melakukan kegiatan illog itu adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Selanjutnya Darwin menyampaikan, setelah penangkapan dan menjadikan barang bukti, kita akan melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan, ungkap Darwin.(Smi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait