Cekcok di Kebun Sawit, Suami Ini Nekat Aniaya Istri Hingga Tewas

Korban Sarmi (35) istri dari pelaku Sup (41) saat berada di klinik PT PT Padasa Enam Utama dan tersangka saat diamankan di Polsek XIII Koto Kampar, Riau, Kamis 19 Oktober 2017 siang.

XIII Koto Kampar, Oketimes.com - Cekcok dengan istri yang berujung maut, Sup (41) warga Dusun IV Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar, Riau, terpaksa harus diamankan polisi, lantaran tengah menganiaya istrinya hingga menyebabkan kematian, Kamis 19 Oktober 2017 pagi.

Sub (41) yang juga seorang buruh panen di Afdeling I PT. Padasa Enam Utama, nekat melakukan aksi berutal kepada Sarmi (35) yang merupakan istrinya sendiri, hanya kerena bertengkar di Afdeling I PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar.

Ia melukai istrinya tersebut dengan sebuah Kapak bertangkai yang kerap digunakan untuk pemotong pelepah daun sawit, saat keduanya tengah bekerja untuk merawat kebun sawit di Afdeling I PT. Padasa Enam Utama yang mengenai wajah dan kepala korban.

Beruntung kejadian tersebut diketahui oleh rekan buruh yang lain, dan segera membawa korban ke klinik PT Padasa Enam Utama dan melaporkan peristiwa tersebut kepada abang ipar korban Sar (44) yang juga Karyawan PT. Padasa.

Mendapatkan informasi tersebut, abang ipar korban langsung datang ke klinik perusahaan tersebut dan alangkah terkejutnya dirinya saat melihat bahwa adik iparnya sudah dalam tidak dalam keadaan bernyawa lagi, akibat perlakukan Sup yang merupakan adik iparnya itu.  

Tak terima atas perbuatan adik iparnya itu, Sar bersama staf PT. Padasa membuat laporan ke Kepolsek XIII Koto Kampar guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Berselang tak lama kemudian anggota Polsek XIII Koto Kampar langsung menjemput pelaku yang sebelumnya pelaku sudah diamankan oleh sekurity PT. Padasa di Afdelinhg I PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah kapak warna Silver 1, baju korban yang berlumuran darah, sebuah celana korban warna coklat, dan buah topi milik korban.

Merasa cukup bukti atas perbutannya pelaku Sup dan barang bukti atas perbutannya langsung di gelandang ke kantor Polsek XIII Koto kampar, guna dilakukan proses penyidkan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait