Nyabu Bareng di Lapas Wanita, Pembesuk dan Warga Binaan Diamankan

Tersangka Yun (24) pembesuk dan Sur (31) warga Binaan beserta barang bukti saat diamankan di Polres Bengkalis, Riau, Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 15.30 WIB.

Bengkalis, Oketimes.com - Kelakuan Yun (24) dan Suh (31) bukannya menjadi panutan bagi penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau. Pasalnya, meski rekannya sedang menjalani hukuman, namun kedua IRT ini malah nekat nyabu didalam lapas.

Alhasil petugas sipir mengetahui aksi nekat tersebut, dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Satres Narkoba Polres Bengkalis, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 15.30 WIB.   
    

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, petugas klinik Lapas tipe IIA Bengkalis mencurigai gerak-gerik keduanya saat berada didalam tahanan. Lantas seorang petugas klinik Lapas mendatang dan memergoki aksi nekat kedua IRT tersebut yang sedang asyik menikmati sabu didalam kamar lapas.

Melihat hal tersebut lantas petugas langsung mengintrogasi dan mengakui bahwa keduanya sedang menikmati sabu yang dibawa Yun (24) saat berkunjung ke lapas tersebut.

Merasa cukup bukti atas perbutan Yun (24) dan Suh keduanya beserta dua paket diduga narkotika jenis sab u langsung diamankan dan diring ke Polres Bengkalis.

Selain dua paket sabu, petugas sipir juga mengamankan satu kaca fambo, dua buah mancis biasa, 2 buah pipet, satu buah kompor mancis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan Selasa (17/10/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan kedua IRT penyalagunaan Narkoba yang diduga jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II A Bengkalis, Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 15.30 WIB kemarin.

"Ya benar, kedua pelaku dan barang bukti sabu kini sudah diamankan di Polres Bengkalis, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait