Miliki 12 Paket Sabu, Warga Bagan Batu Diamankan
Tersangka JD alias Jul (24) dan barang bukti sabu serta lata pendukunya saat diamankan di Polres Rokan Hilir, Riau, Sabtu 14 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 WIB.
Oketimes.com - Bagan Batu Rohil : Tim Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak penyalagunaan Narkoba jenis sabu, Sabtu 14 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial JD alias Jul (24) warga Jalan Sungai Buaya Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Ria. Ia ditangkap dari rumahnya, lantaran petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dirinya kerab memiliki Narkoba jenis sabu sering meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setelah mengetahui ciri ciri dan lokasinya, selanjutnya petugas langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka Jul.
Sekira pukul 15.00 WIB, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahmya. Dari penangkapan tersebut polis mendapati barang bukti dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang smepat dibuang pelaku keluar jendela.
Selanjutnya tim opsnal juga melakukan penggeledahan di sepeda motor milik pelaku dan ditemukan kembali dalam jok motornya 10 paket diduga narkotika jenis Sabu.
Selain 12 paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu sabu, petugas juga turut mengamankan seperti satu buah dompet warna hitam, satu botol bong, empat buah mancis, 15 plastik klip kosong, satu buah handphone, merk samsung dan satu unit sepeda motor merk Supra X 125 BM 1**3 EI
.
Merasa cukup bukti atas perbuatan pelaku, tim Sat res narkoba Polres Rokan Hilir, langsung menggelandang pelaku dan barang bukti serta alat pendukung lainnya ke Polres Rohil, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan Minggu (15/10/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersangka penyalagunaan Narkoba Jenis Sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rohil pada Sabtu 14 Oktober 2017 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.
"Ya benar, pelaku dan barang buktinya kini sudah diamankan di Polres Rohil, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :