Soal Penemuan Mayat Nenek Terkubur di Bawah Kasur di Pekanbaru

Tragis, Cucunya Ini Nekat Pukul Nenek Tiamah saat Salat Berlangsung

Kapolreta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menggelar ekspos tersangka TW (19) pelaku pembunuhan nenek Tiamah (70) bersama teman wanitanya usai diamankan Polisi dari Batam Kepri, Kamis (12/10/2017) kemarin lusa malam, bertempat di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) siang.

Oketimes.com - Pekanbaru : Setelah lima hari peristiwa pembunuhan nenek Tiamah (70) terbongkar dari aksi kejahatan oleh cucunya sendirinya, akhirnya Polisi berhasil meringkus TW (19) dari tempat persembunyianya di wilayah Nagoya, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (12/10/2017) kemarin lusa malam.

"TW kita tangkap saat tim gabungan menemukan dari sebuah tempat hiburan malam bersama teman wanitanya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada awak media dalam eksposnya di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) siang.

Kapolresta menyebutkan bahwa pembuhuhan terhadap nenek Tiamah tidak lain adalah cucunya sendiri bernama Tio (19). Ia melakukan aksi pembunuhan itu saat neneknya tengah melaksanakan salat duha.

Kombes Pol Susanto menjelaskan, pagi sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, Hj Tiamah memarahi cucunya itu dan menyuruhnya untuk mencari pekerjaan.

Mendengar pernyataan neneknya itu, ternyata Tio tidak senang dengan perkataan neneknya. Lantas ia sengaja menunggu waktu yang tepat untuk membunuh neneknya saat hendak melaksanakan salat duha.

"Saat itulah dia melayangkan pukulan dengan balok kayu ke kepala Tiamah, hingga korban terjatuh dan meninggal dunia," terang Kapolresta.

Usai melakukan aksinya itu lanjut Susanto, Tio menyeret korban dengan menggunakan tikar masuk ke dalam kamar korban dan menggali lubang tepat di bawah kasur korban dan menguburkan mayat neneknya di dalam lubang bawah kasur itu untuk menghilang jejak.

Polisi yang bekerjasama dengan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Posek Rumbai untuk mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut. Hingga dilakukan penangkapan terhadap Tio bersama seorang rekan wanita yang ikut bersamanya di Batam yang kini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru bersama barang buktinya.

"Pelaku terjerat pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan. Sementara rekan wanitanya dijerat dengan pasal 480 karena telah membantu pelaku" pungkas Susanto.

Seperti diberitakan, Minggu (8/10/2017) malam Hj Tiahma (70) warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, geger dengan penemuan sosok mayat seorang nenek yang diduga korban pembunuhan terkubur tepat dibawah kasur springbed di dalam kamar rumahnya dengan kondisi tak wajar.

Korban pertama kali ditemukan oleh Edy Siswanto (26) anak laki-laki korban dari delapan bersaudara beserta menantunya yang hendak berencana mengadakan yasinan untuk mendoakan orang tuanya yang dikabarkan sempat hilang agar segera dapat kembali kerumah.

Namun Minggu sekira pukul 16.00 WIB petang, Edy Siswanto tiba duluan ke rumah orang tuanya itu, untuk bersih bersih persiapan yasinan dilakukan pada malam hari dan mencurigai isi kamar orang tuanya itu yang sedikit berantakan.

Lantas Edy mencoba merapikan springbed tempat tidur almarhumah ibunya itu, namun ada serasa yang janggal dengan posisi letak kasur korban dan membalikan springbad tempat tidur ibunya serta mendapati ada gundukan tanah seperti bekas galian.

Kemudian dia memanggil abang iparnya yang bernama Nut Binto (48) untuk meminta mengambil cangkul, untuk segera membongkar tanah timbunan yang diaggap mencurigakan itu.

Edy dan iparnya kemudian menggali gundukkan tanah tersebut dan alangka terkejutnya saat mendapati jasad ibunya itu telah tewas terkubur di lantai kamarnya serta teriak untuk memanggil warga lainnya.

Kabar tersebut langsung tersiar kepada warga sekitar dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir terkait adanya penemuan sosok mayat yang terkubur di dalam kamar korban. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait