Curigai Kapal Speedboat, Digeledah Polair Temukan 9 Paket Sabu
Tersangka Bam bersama Edi berikut barang bukti sabu saat diamankan Polair Poda Riau dari sebuah kapal Speed Boat merk Yamaha mesin 40 PK di Perairan Medang Kampai Dumai, Selasa (10/10/2017) sore.
Oketimes.com - Rokan Hilir : Direktorat Polisi Perairan Polda Riau mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan sebuah kapal Speed Boat merk Yamaha mesin 40 PK di Perairan Medang Kampai Dumai, Selasa (10/10/2017) sore.
Selain pelakunya, yakni Bambang dan Edi, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 9 paket sabu yang siap di edar. Serta uang tunai diduga hasil transaksi Rp 1,8 juta.
"Penangkapan pelaku ini saat petugas mencurigai keberadaan kapal pelaku tengah mengapung, lalu memeriksanya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/10/2017).
Seperti biasanya, tugas dan tanggung jawab yang dilakukan Polair Polda Riau setiap harinya melakukan patroli rutin untuk menjaga wilayah perbatasan tempat keluar masuknya segala kapal pendatang.
Meski bermodalkan perahu karet, polisi tetap melakukan tugasnya lantaran sebuah kapal Speed Boat tampak mencurigakan di Perairan Medang Kampai Dumai. Petugas mlihat kedua pelaku sedang berada di dalam kapal.
"Saat diperiksa semua isi kapal, petugas menemukan narkoba sebanyak 9 paket sabu dan uang tunai Rp 1,8 juta diduga hasil penjualan barang haram tersebut," kata Guntur.
Saat ini, pelaku dan barang bukti 9 paket sabu sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
"Dua pelaku ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :