Satu Tewas, Tim Gabungan BNN Ringkus Jaringan Narkoba Internasional di Riau
Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang bersama Deputy BNN Irjen Pol Arman Depari dalam jumpa persnya di halaman Markas Komando Polda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat(06/10/2017) siang.
Oketimes.com - Pekanbaru : Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan dan meringkus pelaku narkoba Jaringan International di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 76 Desa Telaga Sam-sam Kandis Kabupaten Siak, Riau, Kamis, 5 Oktober 2017 sekira pukul 10.30 WIB.
Kedua pelaku diringkus Tim BNN dan Satres Narkoba Polda Riau, tepatnya tepatnya di depan Masjid Raya Kandis di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 76 Desa Telaga Sam-sam Kandis Kabupaten Siak, Riau.
Kedua pelaku diketahui berinisial ZN selaku kurir dan terduga TMJ diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional yang tewas diterjang peluru petugas, lantaran tersangka TMJ sempat kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengejaran di Jalan Lintas Pekanbaru - Kandis, Riau.
Dari tangan kedua tersangka, tim BNN dan Polda Riau berhasil mengamankan 25 Kg sabu dan 25 ribu ekstasi yang hendak akan diedarakan di daerah Aceh, Palembang, Jakarta dan daerah lainnya. Namun peredaran narkoba jaringan internasional aksi tersebut harus terhenti ditangan petungas.
Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang bersama Deputy BNN Irjen Pol Arman Depari dalam jumpa persnya, Jumat(6/10/2017) siang di halaman Markas Komando Polda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, membenarkan bahwa Tim BNN pusat diback-up BNNP daerah Riau bersama tim dari Polda Riau berhasil membekuk dan menggalkan jaringan Narkotika Internasional yang masuk melalui perairan Riau menuju Jakarta.
Dalam jumpa pers itu, Depty BNN Irjen Pol Arman Depari menyebutkan bahwa tersangka ZN diduga kurir yang membawa 25 Sabu dan 25 ribu ekstasi dengan mengendarai Mobil Honda CRV Hitam bernopol B 1**4 SG.
Sedangkan tersangka TMJ diduga pemilik narkoba mengendarai mobil Mitsubishi Pajero warna Silver bernopol B 1**6 BTF sebagai penunjuk arah yang berada tepat sekitar 100 s/d 200 meter di depan untuk memantau dan membersihkan lokasi perjalan sang kurir.
Kata Irjen Pol Depara, dua mobil itu, berjalan beriringan dan saling berkomunikasi dengan menggunakan Handy Talkie (HT) untuk mengelabui petugas, lantara mereka menjaga kemungkinan bahwa handphone seluler mereka berdua takut tersadap petugas.
Setiba kedua pelaku tiba di depan Masjid Raya Kandis, petugas gabungan langsung mencegat mobil CRV yang dikendarai tersangka ZN dan menemukan sabu dan ektasi dalam jumlah perkiraan sekitar 25 Kilogram Sabu dan 25.000 butir Ekstasi.
Memastikan bahwa kedua orang ini benar-benar Jaringan International Pengedar Sabu dan Ekstasi, kedua tim segera mengejar mobil yang memang berada di depannya. Namun tersangka TMJ melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga terjadi kontak senjata yang menyebabkan TMJ ditembak dan tewas di lokasi kejadian.
Dari tangan tersangka ZN, didapati keterangan bahwa barang haram ini dikendalikan oleh jaringan TMJ yang merupakan pengedar dari kelompok Aceh. Barang ini akan diedar di Palembang, Jakarta dan Aceh.
"Barang bukti yang kita amankan adalah satu buah mobil CRV warna hitam, satu buah mobil Pajero warna Silver, lima buah HP, tiga buah HT, tiga buah buku tabungan, dan tujuh buah kartu ATM," papar Kepala Deputy BNN Irjen Pol Depari dalam konfrensi pers tersebut. (ars)
Komentar Via Facebook :