227 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Akan Peroleh Remisi

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Cabang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi akan menyerahkan remisi terhadap sejumlah warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik pada tanggal 17 Agustus yang bertepatan dengan Hut RI yang ke 69.

Hal itu disampaikan Kalapas Bagansiapiapi, Suparman, SH.MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (12/08). Menurutnya pemberian remisi berdasarkan usulan yang ada, yakni lebih kurang 227 warga binaan akan diberikan remisi dan 18 orang di antaranya perempuan.

“Ya, berdasarkan usulan kita akan memberikan remisi kepada sejumlah warga binaan, nanti Pak Bupati Rohil sendiri yang menyampaikannya,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak menafikan bahwa pada saat ini penghuni terbanyak itu adalah pengguna narkoba dari 600 warga binaan, "Hingga saat ini Cabang Lapas Bagansiapiapi masih peringkat pertama se Indonesia terkait over kapasitas," katanya.

Kebanyakan warga binaan berkaitan dengan kasus Narkoba adalah pengedar dan pemakai. "Nanti lepas 17 Agustus warga binaan yang terjerat kasus narkoba akan di rehabilitasi, tempatnya mungkin di Pekanbaru," pungkasnya. (hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait