Polisi Akui Syahrini Miliki Kontrak dengan First Travel

Artis penyanyi Syahrini saat tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai kesaksiannya terkait dugaan kasus penipuan First Travel umrah di Jakarta.

Oketimes.com - Jakarta : Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengungkapkan, hanya penyanyi Syahrini yang diketahui menjalin kontrak dengan First Travel, terkait promosi jasa travel bodong tersebut. Ia didapatkan dari hasil penyelidikan terhadap Syahrini dan Vicky Shu yang sama-sama diduga terlibat.

"Kalau dari dua keterangan, dari Syahrini memang ada MoU dari First Travel. Kalau Vicky Shu bilang tidak ada. Ada sekitar empat artis yang terlibat, satu sudah almarhum. Tapi kalau yang diendorse yang kami ketahui baru Syahrini," kata Martinus pada wartawan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta, seperti dilansir dari kumparan.com, Kamis (5/10/2017).

Berbeda dengan Syahrini, Vicky Shu tidak memiliki kontrak dengan pihak First Travel, meski juga mengunggah postingan mengenai jasa travel tersebut. Menurut Martinus, berdasarkan pengakuan Vicky, ia melakukan hal tersebut karena faktor pertemanan.

"Anniesa itu temannya dan kemudian dia posting First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama di kontrak, menurut Vicky tidak ada," jelas Martinus.

Selain Syahrini dan Vicky Shu, Martinus mengungkapkan juga akan memanggil artis Ria Irawan. Namun, polisi belum memberikan surat panggilan kepada Ria Irawan meski sudah menginformasikan kepada yang bersangkutan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi komunikasi kami kemungkinan minggu depan. Baru diinformasikan tapi surat belum," tambahnya.

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis ini bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah dana yang dikeluarkan First Travel untuk mengendorse para artis. Sebab, hingga saat ini masih ada ratusan miliar rupiah kerugian yang tidak bisa dijelaskan oleh ketiga tersangka.

"Ada sekitar Rp 500 miliar lebih kerugian jemaah First Travel yang belum diberangkatkan. Namun, dari aset yang kami sita jika ditaksir totalnya baru sekitar Rp 50 miliar saja," jelas Martinus.

Jumlah dana yang dikeluarkan First Travel untuk promosi melalui sejumlah artis nantinya akan dikalkulasi dengan aset yang sudah didapat kepolisian. Sehingga, polisi bisa mengetahui secara jelas untuk apa saja uang-uang jemaah tersebut digunakan.

Dalam kasus dugaan penipuan First Travel, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah suami istri pemilik biro perjalanan itu, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Selain itu, adik kandung Anniesa yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan, atau yang dikenal dengan nama Kiki Hasibuan.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait