Miliki 4 Paket Sabu dan Ganja, Pemuda Tasik Seminai Ditangkap

Miliki empat paket sabu dan 1 paket kecil daun ganja, EH alias Herman diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib dari Jalan Pertamina Km 10 Kampung Tasik Seminai Kec. Koto Gasib Kab. Siak, Riau, Kamis 05 Oktober 2017, sekira pukul 19.40 WIB malam.

Oketimes.com - Siak : Miliki empat paket sabu dan 1 paket kecil daun ganja, EH alias Herman diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib dari Jalan Pertamina Km 10 Kampung Tasik Seminai Kec. Koto Gasib Kab. Siak, Riau, Kamis 05 Oktober 2017, sekira pukul 19.40 WIB malam.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus pelastik bening, serta satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus pelastik bening.     

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, penangkapan tersangka EH dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Pertamina Km 10 Kampung Tasik Seminai Kec. Koto Gasib sering terjadi transaksi Narkotika.

Berdasasrkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Hendra Sitorus SH memerintahkan anggota tim untuk segera melakukan pengembangan penyelidikan dan meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 19.40 wib, Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka EH alias Herman di lokasi tersebut.  Ketika dilakukan penggeledahan dan introgasi petugas mennemukan dari badan tersangka barang bukti Narkotika yang disimpan dari kantong celana sebelah kanan yang digunakan.

Selain  berhasil mengamankan 4 paket kecil sabu sabu dan satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus pelastik bening. Polisi juga menyitan satu unit Handphone merk Nokia 215 berwarna hijau, satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mx warna hitam les merah tanpa nopol dan uang tunai Rp 430 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Merasa cukup bukti atas perbuatan tersangka EH berikut 4 paket sabu dan 1 paket kecil daun ganja serta alat pendukung lainnya langsung di gelandang ke Mapolsek Koto Gasib, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.   

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan Kamis (5/10/2017) siang membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba jenis Sabu dan Daun Ganja Kering dari tangan pelaku.

"Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu dan daun ganja sudah diamankan di Polsek Koto Gasib Siak, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur. (ars)        


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait