Polisi Ringkus Dua Pencuri Mobil Pick-up di Jalan Lintas Kandis Duri

Tersangka MH (34) dengan Hen (32) dan barang bukti 1 unit mobil Pick-up jenis merk Mitsubishi Colt T 120 SS saat diamankan petugas di Polsek Kandis, Siak, Riau, Jumat 29 September 2017.

Oketimes.com - Pasir Penyu Inhu : Tim Opnal Polsek Pasir Penyu, Jumat 29 September 2017 sekira pukul 23.00 WIB, berhasil meringkus dua pelaku pencurian 1 unit mobil pick-up jenis merk Mitsubishi Colt T 120 SS milik warga Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu yang hilang dari depan rumahnya Jumat subuh kemarin lusa.

Kedua pelaku diketahui berinisial MH (34), warga Dusun Tua Belang dan Hen (32), warga Kelurahan Simpang Kelayang Batu Betanam Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kedua pelaku ditangkap petugas, saat barang bukti yang dicuri tersebut, tengah parkir di sebuah rumah makan Ampera yang berada di Jalan Raya Lintas Kadis - Duri.
 
Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, korban Bus (44) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau, pada Jumat (29/9/2017) subuh sekira pukul 5.30 WIB, mendapat kabar dari istrinya, bahwa mobil pick-up miliknya yang parkir di depan halaman rumahnya sudah tidak terlihat lagi seperti biasanya.    

Lantas, dirinya segera memberitahukan kepada suaminya tersebut dan berusaha mencari mobil tersebut di lingkungan rumah dan disekitar desa tersebut, namun tidak ketemu juga.

Merasa putus asa, keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasir Penyu, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dimana mobil pick-up miliknya telah hilang dari depan rumahnya pada Jumat dini hari yang didalamnya berupa du kontak kunci Mobil Colt T dan foto copy BPKB dan mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Tepat pada Jumat 29 September 2017 sekira pukul 19.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa keberadaan korban tengah melintas di wilayah Kecamatan Minas Kabupaten Siak menuju Kandis.

Berdasarakan informasi tersebut, tim unit reskrim yang dipimpin Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kompol dan Kanit Reskrim Iptu Joserizal beserta anggota reskrim Polsek Pasir Penyu langsung berkoordinasi dengan Polsek Kandis wilayah Polres Siak untuk melakukan penyergapan tersangka.

Tepat sekira pukul 23.00 WIB, tim unit reskrim dibantu anggota Polsek Kandis melihat ranmor yang telah dicuri tersebut tengah parkir di depan rumah makan ampera di Jalan Raya Lintas Kandis Dumai. Kemudian tim langsung mengamankan kedua pelaku tanpa ada perlawanan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo SIK MM, saat dikonfimasikan Minggu (1/10/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian sebuah mobil milik warga Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu yang hilang dari depan rumahnya Jumat subuh kemarin lusa.

"Keduanya diamankan petugas dari di depan rumah makan ampera di Jalan Raya Lintas Kandis Duri pada Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB. Dan selanjutnya digiring ke Polsek Pasir Penyu Inhu, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ringkas Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait