Pemkab Siak Fasilitasi Jaminan Halal Pelaku Usaha
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Noni Paningsih saat mengunjungi pelaku usaha umkm di Siak baru ini.
Oketimes.com - Siak : Sebanyak 17 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Siak, mendapatkan sertifikasi halal yang dibiayai oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, Noni Paningsih menyebutkan dengan adanya sertifikasi halal ini bisa memberi nilai tambah serta akan mampu membuka peluang pasar yang besar untuk produk UMKM.
"Sertifikasi Halal ini adalah bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Produk makanan yang sudah diberi label halal MUI, nantinya akan berdampak pada peluang pasar yang besar," kata Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Siak beberapa waktu yang lalu.
Noni Paningsih menambahkan, bantuan tersebut diberikan kepada UMKM yang berlokasi di Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Tualang dan Kandis. Gunanya sebagai standarisasi produk dalam era masyarakat ekonomi ASEAN.
"Saya optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan mereka minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa produk makanan UMKM yang mendapatkan Sertifikasi Halal, harus memiliki Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau Izin Dinas Kesehatan.
Tahun 2017 ini, Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan pendampingan membuat PIRT sebanyak 150 UKM. Ini dilakukan, agar tahun depan banyak pelaku usaha yang menerima bantuan sertifikat halal tersebut.
"Tim dari MUI Riau telah melakukan survey pada tanggal 25 hingga 27 September kemarin. Mudah-mudahan November mendatang sertifikat halalnya sudah bisa diserahkan," jelasnya.
Sementara, Yuliarti salah seorang petugas dari LPPOM MUI Riau, mengatakan, LPPOM-MUI selaku lembaga pemberi sertifikat halal di Indonesia menganut dan menerapkan prinsip zero tolerance atau halal harus 100 persen.
Jika tidak memenuhi prinsip tersebut, maka berarti tidak halal dan wajib dihindari. Sedangkan sertifikat halal itu sendiri memiliki bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang dikeluarkannya. (*/man)
Komentar Via Facebook :