Sekda Buka Rakor Penangganan Konflik Sosial
Sekdakab Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi bersama forkompinda dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pangkalan Kerinci, Kamis 28 September 2017.
Oketimes.com - Pelalawan : Kerawanan sosial kemasyarakatan di kabupaten Pelalawan terus berlangsung, sehingga perlu diwaspadai dan membutuhkan penanganan terpadu dan komprehensif.
Dengan demikian, permasalahan kerawanan sosial kemasyarakatan ini dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan gejolak ataupun konflik-konflik ditengah masyarakat.
Berdasarkan instruksi Presiden RI (Inpres) nomor 1 tahun 2014 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri, maka Pemkab Pelalawan telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan.
"Tim terpadu sudah terbentuk telah bekerja dalam penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan," kata Sekdakab Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi bersama forkompinda dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pangkalan Kerinci, Kamis 28 September 2017.
Dia juga menyebutkan pimpinan birokrat tertinggi di Kabupaten Pelalawan ini untuk penyelesaian konflik masyarakat, hendaknya lebih mengkedepankan pendekatan emosional. Dimana hingga saat ini masih banyak ditemukan permasalahan masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan serta perlu kerjasama tim terpadu dalam penyelesaian konflik yang ada.
"Melalui rakor ini, saya mengajak tim terpadu ini dapat mengoptimalisasikan dan bersinergi dalam meningkatkan efektifitas penanganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan, secara terpadu sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundangan," katanya.
Dengan demikian, maka keamanan dan ketertiban dapat terwujud dengan baik, sehingga tercipta kondisi sosial, hukum dan kemanaan yang kondusif, aman dan terkendali dikabupaten Pelalawan ini," sebutnya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pelalawan H.A Karim MSi menjelaskan, rapat koordinasi ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Dimana hasil rapat yang disepakati ini, akan disampaikan kepada Dirjen Pemerintahan Umum dan Politik Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan dalam rakor ini, menghasilkan kesepakatan untuk menyelesekaikan 13 konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan. Dari 13 konflik tersebut yakni 3 diantara dalam tahapan penyelesaian yaitu Konflik antara 20 KK masyarakat Desa Teratang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras dengan PT Safari Riau, Konflik lahan antara masyarakat Bandar Petalangan dengan PT Serikat Putra dan Konflik lahan masyarakat Desa Ukui 2 dengan PT Gandaerah Hendana.
"Jadi, dalam rakor ini, dilakukan pembuatan rencana aksi dan penanganan konflik sosial untuk dilaporkan kepada Kemendagri RI. Kita berharap melalui tim terpadu akan didapati solusi dan penyelesaian dari permasalahan dan konflik yang terjadi di Negeri Seiya Sekata ini," tuturnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Pol Kaswandi Irwan menambahkan, aparat hukum kabupaten Pelalawan menyambut baik rapat koordinasi yang dilakukan sebagai langkah menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kita berharap terbentuknya tim terpadu penyelesaian konflik dan permasalahan di Kabupaten Pelalawan ini dapat bergerak dengan cepat. Agar permasalahan konflik yang berkenaan dengan permasalahan lahan dapat di kordinasikan dengan kepolisan dan kejaksaan sesuai dengan aturan hukum dan regulasi yang ada. Maka Sitkamtibmas di Negeri Amanah ini dapat tercipta dengan kondusif," jelasnya. (*/red)
Komentar Via Facebook :