Polres Bengkalis Ekspose Penangkapan Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Kopolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, pada sejumlah awak media dalam ekspose pengungkapan Bandar Narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Mapolres Bengkasli, Riau, Rabu (30/8/2017).

Oketimes.com - Bengkalis : Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil membongkar jaringan internasional peredaran Narkoba jenis Sabu dan ekstasi yang disuplai lewat Malaysia, Kamis (24/8/2017) sekitar pukul 20.30 WIB pekan lalu.

Pengungkapan bandar Narkoba yang diduga sekaligus jaringan internasional ini dibekuk petugas saat tim Opsnal Polsek Bantan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa Narkotika jensis sabu-sabu.

Tak mau ketinggalan, personil Polsek bantan yang dipimpin Kapolsek AKP Yuherman S. PSi dan Kanit Reskrim Iptu Aprinaldi melakukan penangkapan dua orang tersangka yang diduga membawa sabu di Desa Muantai Barat yang pada saat itu melintas menaiki sepeda motor Vario BM 4783 D.

Saat ditangkap, seorang pelaku mencoba untuk membuang bungkusan kedalam parit yang diduga didalamnya berisi sabu dan ekstasi seberat kurang lebih 2 Kilogram dan ribuan pil ekstasi. Kedua tersangka bernama Hendri (25) dan Buyung Zulfikar (26) warga Desa warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis Riau.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya, dua kantong diduga Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1968,8 gram dan lima kantong bungkus plastik pil ekstasi dengan rincina 1.988 butir. Terkait hal ini, polisi bakal menjerat kedua tersnagak dengan pasal 114 ayat 2 jo pasala 112 ayat dua, jo pasal 132 ayat 1 UU RI tahun 2009 tentang narkoba.

Demikian disampaikan Kopolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, pada sejumlah awak media dalam ekspose pengungkapan Bandar Narkoba Jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Mapolres Bengkasli, Riau, Rabu (30/8/2017). (ars)   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait