Polda Riau Musnahkan 18.000 Miras Oplosan Hasil Tangkapan di Jalan Kulim

Pemusnahan digelar di pelataran halaman depan Gedung Olah Raga (GOR), Pekanbaru, Rabu (30/8/2017) pukul 10.30 Wib.

Oketimes.com - Pekanbaru : Minuman Keras (Miras) oplosan tanpa dokumen lengkap (Ilegal) yang diperkirakan berjumlah 18.000 botol berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau sejak awal bulan Agustus 2017 lalu di Jalan Kulim, Gang Pesona, Kecamatan Senapelan dan berujung pemusnahan.  yang digelar di pelataran halaman depan Gedung Olah Raga (GOR), Pekanbaru, Rabu (30/8/2017) pukul 10.30 Wib.

Pemusnahan ini sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan setelah melalui proses pemeriksaan terhadap ke 6 para tersangka berinisial JA, SS, CA, DJ, DS dan pemilik miras oplosan ini RS.

"Miras oplosan ini dapat menyebabkan kematian pada yang mengkunsumsi," kata Waka Polda Riau, Brigjen Pol Ermi Widiyatno, kepada awak media, Rabu pagi.

Menurut Ermy bahan-bahan yang dipergunakan para pelaku ini sudah tidak sewajarnya lagi untuk dikonsumsi, karena bahan yang digunakan berbagai campuran yang diolah menjadi sebuah minuman keras tanpa mempentingkan resiko bagi konsumennya.

"Pelaku ini tidak mementingkan efek samping dari minuman yang dioplos ini. Bahan campuran yang digunakan tidak sewajarnya dikonsumsi bagi kunsumennya," terang Ermi.

Dia mencontohkan, pada tahun 2016 lalu di wilayah Jawa Barat, sekitar 81 orang meninggal dunia lantaran menegak minuman keras (Miras) oplosan yang tidak jauh beda dengan minuman tersebut. Modusnya hanya menginginkan keuntungan, ketimbang mementingkan efek samping bagi pengkomsumsinya.

"Jangan sampai terulang lagi, kejadian yang serupa di tahun lalu, akibat Miras Oplosan ini, puluhan nyawa melayang sia-sia. Itu yang kita antisipasi," tegas Ermy.

Seperti diberitakan, ribuan botol miras diamankan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pada Rabu (2/8/2017) lalu, menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat home industri mengoplos minuman, Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Dari hasil penggrebekan, polisi menemukan 5 orang tersangka dari dalam rumah tersebut dengan barang buktinya. Tak lama kemudian pemiliknya diamankan petugas dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru yang diduga hendak kabur ke Malaysia. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait