Tangkrongi Pembeli Sabu, Pemuda Kepenghuluan Rohil Diamankan Polisi
Ilustrasi
Oketimes.com - Rokan Hilir : Diduga jadi bandar sabu, Syarial alias Aril (29) warga Jalan Lintas Riau Sumut Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Pasir Putih ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Jumat 25 Agustus 2017 malam.
Informasi yang dirangkum humas Polda Riau, Syarial ditangkap setelah petugas melakukan pemancingan terlebih dahulu dengan berpura-pura menjadi pembeli, dan berjanji bertemu di Jalan Lintas Riau Sumut Gang Ponsel Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Pasir Putih sekira pukul 16.00 WIB. Setelah berjanji bertemu, petugas menemui tersangka dan langsung meringkus pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu yang terselip di bungkus kotak rokok Lukcy Strike dan dari dalam sebuah tas ditemukan 9 paket sabu serta daun ganja kering.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfimasikan, Senin (28/08/2017) siang membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga pengedar narokaba oleh Polres Rohil di Jalan Lintas Riau Sumut Gang Ponsel di Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Pasir Putih.
"Ya penangkapan itu, dilakukan petugas saat melakukan pemancingan, dan langsung mengankan sejumbal barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Saat ini pelaku sudah diamankan, guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. (ars)
Komentar Via Facebook :