Pelaku Ranmor Bersenpi Dibekuk Polisi
PEKANBARU, Oketimes.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata api, Bambang Joko Widodo (34) alias Dodo digulung Tim Buru Sergap Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas, tepatnya didepan kantor Riau Pos Panam Kecamatan Tampan.
"Para pelaku ranmor dengan menggunakan senjata api rakitan berikut 3 butir peluru ditangkap, Kamis (16/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH.
Terungkapnya kepemilikan senjata api itu berawal dari ditangkapnya Nugroho Ari Bowo (24) aliar Ari Lebor disebuah bengkel tambal ban di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan.
Tersangka Ali Lebor ditangkap usai beraksi menggasak sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BM 5286 QU milik Defri Seftiadi (20), seorang mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) di Jalan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kamis (15/1) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari nyanyian tersangka Ari Lebor, setiap usai melakukan aksi curanmor, ia menjualnya kepada Dodo seharga Rp 1,3 juta. Petugas lalu memburu keberadaan tersangka Dodo.
"Pada saat penggeledahan dipinggang tersangka Bambang Joko Widodo alias Dodo, petugas menemukan 1 unit senpi jenis pistol rakitan berikut 3 peluru. Tersangka juga mencoba melawan petugas saat akan ditangkap dan dihadiahi sebutir timah panas dikaki kirinya," papar Arief Fajar.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita Ganja kering kurang lebih 1/4 kg yang tersimpan dalam jok sepeda motor dan 3 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik tic didalam kantong jaketnya dan 1 unit sepada motor Suzuki Spin Nopol BM 2901 QY warna merah.
Dodo, lanjut Arief Fajar, juga seorang residivis dalam kasus pembunuhan berencana yang baru sekitar 6 bulan keluar dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dan telah pernah dihadiahkan timah panas saat ditangkap sebelumnya.
"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan atas keterkaitan pelaku lainnya yang menggunakan senpi untuk melakukan tindak kejahatan lainnya," tutup Arief Fajar.(red)
(dm/RE)
Komentar Via Facebook :