Soal Mafia Proyek Pemko
Anggota Dewan Berikan Bukti Asun ke Kejati Riau
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra saat mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau, guna memberikan barang bukti dugaan adanya mafia proyek pemko Pekanbaru, Senin (14/08/2017).
Pekanbaru, oketimes.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra memiliki rekaman CCTV guna mengungkap dugaan mafia proyek APBD yang melibatkan Ketua LPM Kota Pekanbaru, di salah satu restoran yang ada di Kota Pekanbaru..
"Ini (CD,red) saya ada rekaman. Tapi ini tidak bisa dijadikan alat bukti, hanya menambah keterangan buat kepolisian sebagai petunjuk di penyidikan laporan," kata Yose Saputra seraya menujuk rekaman kepada awak media di ruang VIP DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/08/2017).
Selain itu, Yose juga mengaku pada Senin (14/08/2017) kemarin telah berkonsultasi di Kejati Riau terkait keterlibatan Ketua LPM Pekanbaru, Sarjoko alias Asun dalam dugaan permainan proyek APBD Pekanbaru.
"Proyek APBD di Kota Pekanbaru ini tidak sesuai mekanisme atau terindikasi penyalahgunaan anggaran," papar Yose yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru ini.
Menurutnya, bukti petunjuk rekaman CCTV itu akan memperkuat hasil temuan pihak Kejati Riau maupun Polda Riau dalam mengungkap kasus pelaporan yang dikonsultasikannya kemarin.
"Kejati Riau sudah menyampaikan kepada kita dan memberikan petunjuk bagaimana kategori yang termasuk dalam alat bukti penyalahgunaan anggaran tersebut, baik secara fisik maupun secara administrasi. Jangan sampai ada celah melemahkan dari laporan kita," jelas Politisi Partai Golkar. ***
Komentar Via Facebook :