Pemusnahan Narkoba Serentak di Indonesia
Kapolda Riau: Oknum Polisi Terlibat Kita Amputasi
Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain bersama Kajati Riau yang diwakili oleh Ibu Soimah, Kepala BNNP Riau, Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Kajari Pekanbaru diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kajari Siak, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, dan Pejabat Utama Polda Riau melakukan pemusnakan barang bukti Narkoba di Halaman Mapolda, Selasa (15/08/2017) pagi kemarin.
Pekanbaru, oketimes.com - Serentak dilakukan pemusanahan barang bukti Narkoba di seluruh Indonesia. Kepolisiaan Daerah (Polda) Riau turut memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Riau, Selasa (15/08/2017) sekitar pukul 10.30.Wib.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut, merupakan hasil sitaan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Pemusnahan Barang Bukti itu, dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Drs. Zulkarnain.
Tampak Hadir Kajati Riau yang diwakili oleh Ibu Soimah, Kepala BNNP Riau, Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Kajari Pekanbaru yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kajari Siak, Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, dan Pejabat Utama Polda Riau.
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari sabu dengan berat bersih 3.180,01 gram yang disita dari Tersangka Romadhani als Dani. Sabu-sabu dengan berat bersih 96,66 gram yang disita dari Tersangka M Rezha Darmawan Als Rezha. Shabu-shabu 5,95 gram yang disita dari tersangka Riki Rikardo.
Sabu 5,7 gram yang disita dari Tersangka Rovi AZ. Sabu-sabu dengan berat bersih 1.456,5 gram, Happy Five 50 butir dengan berat 13,6 gram dan Pil ekstasi warna merah 60 butir seberat 8,4 gram yang disita dari Tersangka Robi Asmara, Zainal dan Idida Fauziah Br Marpaung Pil ekstasi warna abu-abu merk A 820 butir dengan berat 246,3 gram yang disita dari tersangka Darwin Bin Kamaruddin.
Daun Ganja Kering dengan berat bersih 5.008,26 gram yang ditemukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di jalan Imam Munandar Kelurahan Tangerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Kemudian dimusnahkan juga BB Narkoba yang merupakan barang temuan Dit Res Narkoba Polda Riau sejak Tahun 2011 s/d 2017 berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 246,37 gram, 64 butir pil ekstasi dan 60 butir Happy Five.
Barang Bukti Pil ekstasi, Happy Five dan Shabu-shabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air, sedangkan BB jenis Daun Ganja Kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Riau Irjen Polisi Drs Zulkarnain menjelaskan bahwa Polda Riau komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba. "Siapapun pelakunya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, apalagi jika pelakunya adalah anggota Polri, akan kita amputasi sebagaimana perintah Kapolri," tegas Kapolda.
Ditegaskan Irjen Pol Zulkarnain bahwa narkoba merupakan musuh kita, "Mari bersama-sama kita berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba demi masa depan Indonesia yang gemilang,†tutup Jendral Bintang Dua itu. (ars)
Komentar Via Facebook :