Tuding Mafia dan Makelar Proyek
Lagi, Massa FPMPRAK Desak Kejati Usut `Trio Rachman`
Geram atas lambannya proses penegakan hukum yang dialamatkan kepada `Trio Rachman`, seratusan orang yang tergabung dalam Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK), kembali melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejati, Kamis (27/7/17) siang.
Pekanbaru, Oketimes.com - Geram atas lambannya proses penegakan hukum yang dialamatkan kepada 'Trio Rachman', seratusan orang yang tergabung dalam Forum Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Riau Anti Korupsi (FPMPRAK), kembali melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejati, Kamis (27/7/17) siang.
Dalam orasi tersebut, massa FPMPRAK mengusung dua spanduk yang menuding Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi (Andi) Rachman dan keluarganya memajang foto abang dan adik kandung gubernur, yakni Anto dan Juni Rachman yang dituding pendemo melakukan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan atau rekanan pemenang proyek yang menggunakan APBD Riau selama beberapa tahun terakhir semenjak Andi Rachman menjadi gubernur menggantikan Anas Maamun.
"Ini aksi kami yang keempat kalinya, tapi hingga kini belum ada langkah penegakan hukum dari Kejati Riau dalam hal menangani dugaan monopoli proyek dan korupsi yang diduga dilakukan Trio Rachman," teriak Broery Marihot Pesolima selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi FPMPRAK saat berorasi.
Selain itu, Broery juga mendesak Kejati Riau, untuk serius dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi serta segera mengumumkan nama para tersangka korupsi 2 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau Pekanbaru.
"Kami meminta pihak kejati segera mengusut tuntas dugaan pungli tender proyek APBD Riau tahun 2016 dan 2017 yang diduga melibatkan Anto Rachman, Juni Rachman, Wili Lesmana, Yul Santoso Tarigan dan Raja Beni," pungkas Broery.
Setelah beberapa jam melakukan aksi demo, massa FPMPRAK diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Riau SP Simaremare yang turun langsung menjawab tuntutan massa tersebut. Ia menegaskan, bahwa proses penyidikan untuk Kasus RTH masih dilakukan proses penyidik hingga kini dan memohon kepada mereka untuk bersabar.
"Saat ini kita masih menunggu perhitungan dari ahli, sehingga pihak penyidik masih tahap proses untuk menetapkan tersangka. Belum ada hasilnya dan kami meminta adik-adik untuk bersabar," ucapnya.
Usai mendengar pernytaan Asintel tersebut, massa akhirnya membubarkan diri. Sebelum itu puluhan orang pengunjuk rasa tersebut terlebih dahulu longmarch ke Bundaran Zapin, sebagai bentuk salah satu aksi mereka kini.
Pantauan dilapangan, massa FPMPRAK mendatangi Kantor Kejati Riau sejak pukul 2:30 WIB, dengan membawa sejumlah baliho yang menuding Trio Rachman sebagai mafia dan makelar proyek APBD Riau sejak gubernur Riau dipimpin Andi Rachman.
Puas mendepat penjelasan dari Asintel Kejati Riau, sekira pukul 15:30 WB massa FMPRAK meninggalkan kontor Kejati Riau dan hendak melakukan long march ke tugu bundaran zapin melayu Riau. (ars)

Komentar Via Facebook :