1 Pemuda, Tiga Gaek Ditangkap Hendak Pesta Sabu

1 Pemuda, Tiga Gaek Ditangkap Hendak Pesta Sabu

Budi (54), Abdul (50), Mambi (38) dan Rahmad (45), warga kecamatan Mandau Kabuapeten Bengkalis, Riau, saat diamankan petugas di Polres Bengkalis, Selasa (25/7/2017) malam.

Mandau, oketimes.com - Penyalagunaan narkoba saat ini memang tidak pandang umur, usia muda atau tua tidak jadi masalah. Tapi yang menjadi empat orang warga Kecamatan Mandau harus merasakan dinginnya di sel tahanan Polres Bengkalis. Lantaran, keempat pria tersebut keburu diamanka polisi saat hendak pesta sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (25/7/2017) malam.

Keempat pria itu adalah, Budi (54), Abdul (50), Mambi (38) dan Rahmad (45), warga kecamatan Mandau Kabuapeten Bengkalis, Riau. Dari tangan mereka, Polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket ukuran besar, 6 paket ukuran kecil dan alat penghisap sabu.

"Pelakunya sudah pada tua alias gaek, mereka ditangkap saat akan pesta narkoba di sebuah rumah salah pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Arto Tejo SIK, MM pada oketimes.com saat dikonfirmasikan, Rabu (26/7/2017) siang.

Dijelaskan Guntur, berawal dari kecurigaan polisi terhadap adanya laporan warga yang melihat pelaku Budi (54) yang kerap menjual sabu di wilayah pemukimannya di Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kebupaten Bengkalis, Riau.

Lanjut Guntur, tanpa proses lama, polisi melakukan penyelidikan dan mengintai aktivitas para pelaku yang berada di dalam rumahnya. Dua orang pelaku tertangkap tangan didalam rumah bersama barang bukti yang akan dijual. Dari pengembangan, pelaku dua lagi didapatkan berada disamping rumah dengan sabu ditangannya.

"Kalau polisi tak datang, mereka rencananya akan pesta narkoba di rumah Budi. Sebab segala peralatan seperti alat isap sabu sudah disediakan. Tinggal menunggu arahan saja untuk dimulai pesta sabunnya," tukas Guntur.

Usut punya usut sambung Guntur, ternyata pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekan sepropesin (pengedar,red) bernama Aray. Namun keberadaannya masih belum diketahui pihak kepolisian, dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polisi saat ini tengah proses pengembangan, keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Bengkalis, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangka DPO sudah tahap pencaharian dimana keberadaannya," ungkap Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait