Warga Perhentian Raja Temukan Jasad Bayi Dalam Plastik Bekas
Kapolsek Perhentian Raja memapah jasad bayi yang tergeletak di semak-semak usai ditemukan warga untuk diotopsi ke RS Bhayangkara Polda Riau, Senin (24/7/2017) pagi.
Kampar, Oketimes.com - Warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau mendadak geger dengan penemuan jasad bayi jenis kelamin laki-laki yang tak bernyawa, Senin (24/7/2017) pukul 09.00 Wib. Jasad bayi malang ini ditemukan dengan kondisi terbungkus kain kafan di dalam plastik.
Jasat bayi laki-laki ini, memiliki ciri-ciri berat badan 1 kilogram dan panjang 40 centimeter. Ditemukan Syaiful (13) warga Sungai Kulim, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar saat mencari barang-barang bekas.
"Benar, bayi laki-laki ini diduga sudah meninggal lebih dari 24 jam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak media, Senin (24/7/2017) siang.
Guntur menjelaskan jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan warga saat mencari barang bekas di wilayah Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja. Ketika ditemukan, jasad bayi dibungkus dengan kain kafan yang disembunyikan di dalam plastik.
Penasaran dengan isi bungkusan, Syaiful membukanya dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang tidak bernyawa lagi. Informasi tersebut langsung disampaikan Syaiful kepada orang tuanya yang bersamaan tengah mencari rumput di lokasi penemuan bayi.
Kata Guntur, Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Kemudian Bayi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, guna pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan sementara, bayi meninggal lebih dari 24 jam sejak pemeriksaan dilakukan.
"Pemeriksaan masih dilakukan pihak medis, hasil yang didapatkan sementara bayi meninggal dunia lebih dari 24 jam yang saat dihitung dimulai dari pemeriksaan," papar Guntur.
Sambung Guntur, saat ini pihak rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan jasad bayi. Polisi masih mencari tau keberadaan orang tuanya. (ars)
Komentar Via Facebook :