Pemdes Vs Masyarakat Islah
Kapolres : Masyarakat Pluralis Jangan Terprovokasi SARA
Masyarakat Desa Sei Baung Kecamatan Rengat Barat vs Pemeritah Desa (Pemdes) Kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sei Baung, Trimo di Kantor Desa Sei Baung, Selasa (18/7/17).
Rengat, Oketimes.com - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari SIK MH mengatakan Masyarakat hendaknya lebih bijak, lebih cerdas dan lebih selektif menerima suatu aspirasi atau isu yang berbau SARA.
Pesan itu, dikatakan Kapolres Inhu disela prosesi islah pertikaian isu SARA antara masyarakat Desa Sei Baung Kecamatan Rengat Barat vs Pemeritah Desa (Pemdes) Kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Sei Baung, Trimo di Kantor Desa Sei Baung, Selasa (18/7/17).
Prosesi islah kedua belah pihak bertikai dikemas dalam acara sukuran dan Halal Bihalal bersama Kapolres Inhu, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Ketua LAM Inhu H Zulkifli Gani, Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi, Danramil 01 Kapten Inf Kadarusman mewakili Dandim 0203 Inhu, Asisten Pemerintahan H Asriyan mewakili Bupati Inhu, Camat Rengat Barat Sarman, S.Sos,
Tokoh Masyarakat, Kades Sei Baung Trimo dan masyarakat kelompok rivalis Pemdes dengan harapan merajut kembali kesatuan dan persatuan untuk Desa yang lebih baik dan maju.
Kapolres Inhu sendiri mengapresiasi islah kedua belah fihak karena persatuan dan kesatuan adalah 'modal' menjalin hubungan masyarakat yang pluralis dan harmonis ditengah ke Bhinekaan.
Dicontohkan kemerdekaan NKRI tahun 1945 silam diraih bukan karena perjuangan sekelompok tapi karena Persatuan seluruh komunitas RAS dan Keyakinan Masyarakat se Nusantara.
Kapolres kembali mengilustrasikan keberagaman warna di sebuah taman akan lebih mempesona jikalau taman itu ditumbuhi multy warna bunga. Oleh karena itu, kata Kapolres, masyarakat jangan sampai terpecah belah oleh isu-isu SARA dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab dan sengaja mereproduksi perpecahan. Paparnya.
Sebelumnya Kades Trimo mengapresiasi budi pekerti Kapolres Inhu dan seluruh komponen yang terlibat menetralisir riak-riak isu SARA di Desa Sei Baung sehingga kelak dapat berpacu membangun Desa.
"Dengan digelarnya acara Sukuran Halal Bihalalnya kita berharap dapat kembali bersinerginya antara Pemdes dengan masyarakat," ujar Kades.
Hal senada dikatakan Kapten Inf khadarusman hendaknya syukuran dan halal bihalal kali itu menjadi pintu gerbang dalam menuju perdamaian antara pemdes dan masyarakat desa menjadi lebih Harmonis.
Sementara itu Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Inhu H. Zulkifli Gani mengatakan isu SARA di Desa Sei Baung sudah berjalan sejak tahun silam. "Jangan lagi ada perpecahan menggunakan isu sara dan mari kita terima dan syukuri keberagaman yang ada menjadi satu kesatuan," pinta Zulkifli.
Islah fihak bertikai diwarnai dengan penandatanganan surat pernyataan perjanjian perdamaian atara Pemdes dengan Masyarakat Desa Sei Baung. (zul)
Komentar Via Facebook :