Polisi Pergoki Montir Pengedar Sabu Mojok di Pohon Sawit
Tersangka Jai (40) berikut barang bukti sabu saat diamankan di Polres Rohil, Riau.
Rokan Hilir, Oketimes.com - Diduga sebagai pengedar sabu, satuan Opsnal Narkoba Polres Rohil ringkus seorang mekanik motor di Perkebunan Sawit Simpang Buntal, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil.
Mekanik yang ditangkap berinisial Jai (40), warga Jalan Komplek Muhammadiah Sunggal Tapah Desa Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil. Barang yang berhasil disita 1 paket besar sabu dari tangannya.
"Pelaku kita amankan saat menunggu pembeli di bawah pohon sawit," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak media, Selasa (6/6/2017).
Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan, bahwa akan ada kegiatan transaksi narkoba di wilayah Perkebunan Sawit Simpang Buntal Desa Tanjung Medan.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Saat proses penangkapan, dia tengah menunggu pembeli di bawah pohon sawit.
"Pelaku kaget, saat polisi datang menciduknya dan melakukan pemeriksaan badan. Alhasil, barang bukti 1 paket besar ditemukan di dalam kantong celana yang disembunyikan dalam plastik warna hitam," terang Guntur.
Bukan hanya sabu yang ditemukan, uang tunai sabesar Rp 2.2 juta lebih juga diamankan. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Rohil.
"Pelaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan dalami dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," pungkas Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :