Nyambi Jual Sabu, Yopi Ditangkap Polisi

Yopi (35) seorang petani saat diamankan di Polres Kuansing, Senin (5/6/2017) pukul 04.30 Wib.

Pekanbaru, Oketimes.com - Yopi (35) seorang petani berhasil ditangkap polisi di Desa Parit Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Senin (5/6/2017) pukul 04.30 Wib. Lantran Yopi kedapatan tengah menjual narkoba jenis sabu.

Dari tangannya, polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan dua unit handphone. Pelaku ini merupakan warga Desa Seberang Teratak Air Hitam.

"Dia kita amankan dari hasil pengembangan. Pelaku yang duluan ketangkap menyebutkan barang haram ini dibeli dari Yopi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak media, Senin (5/6/2017).

Sebelumnya, pelaku pertama kali ditangkap bernama Sandi, Minggu (4/6/2017) malam, dari keterangannya pelaku membeli barang haram tersebut dari Yopi. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyian.

"Kurang sehari, akhirnya pelaku Yopi berhasil digrebek di kediamannya dengan menemukan barang bukti yang kuat, uang tunai hasil penjualan narkoba," kata Guntur.

Kini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti hasil penjualan narkoba. Pelaku Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik lebih mendalam. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait