Soal Pendanaan BPBD-KS
Bupati Siak Sosialisasikan Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit di Dayun
Bupati Siak H Syamsuar melakukan Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPBD-KS, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Camat Dayun, Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun, Jumat (2/6/2017).
Siak, Oketimes.com - Bupati Siak H Syamsuar melakukan Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPBD-KS, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Camat Dayun, Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun, Jumat (2/6/2017).
Acara dihadiri juga oleh Asisten I Fauzi Asni, Asisten II Syafrilenti, Kadis Koperasi Kabupaten Siak, Camat Dayun Wayan, penghulu, serta para kelompok tani. Ada 2 kecamatan yang memang sengaja di undang dalam sosialisasi ini, yakni Kecamatan Dayun dan Kecamatan Koto Gasib.
Syamsuar dalam sambutannya mengatakan informasi penting yang akan ia sampaikan yakni terkait dengan adanya pengalokasian dana peremajaan untuk 22 ribu hektar se-Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS).
"Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pertanian, dan Kadis Pertanian telah berkoordinasi dengan Pengelola Dinas Perkebunan Kelapa Sawit di Jakarta. Informasi ini sangat penting disampaikan kepada bapak ibu. Karena ada target yang ditargetkan Pemerintah kepada Badan Pengelolaan Perkebunan tahun 2017 ini, se-Indonesia akan ada pengalokasian dana peremajaan untuk 22 ribu hektar, kalau sudah ditargetkan 22 ribu hektar, artinya siapa cepat dia yang akan dapat dukungan dari badan pengelolan perkebunan kelapa sawit ini," ujarnya.
Dia berharap setelah adanya sosialisasi ini para petani berani dapat melakukan peremajaan sawit secara mandiri mau pun melalui koperasi dan lain sebagainya. Akan tetapi harapannya, semakin ada langkah untuk mau meremajakan sawit, atau dengan cara perorangan, bantuan perusahaan sebagai avalis dan lain sebagainya. Dengan adanya kemudahan dari pemerintah ini (pengalokasian dana 22 ribu hektar), menurutnya perlu diketahui penghulu untuk bisa menyampaikan kepada masyarakatnya, Ketua Koperasi.
"Sehingga apa yang selama ini menjadi keragu-raguan masyarakat untuk melakukan peremajaan sawit itu, harapan kita dengan adanyan informasi ini, mereka berani lakukan peremajaan sawit baik secara mandiri atau dengan koprasi dan lain sebagainya," ungkapnya.
Syamsuar juga mengajak para petani baik swasta maupun swadaya agar segera melengkapi persyarakat administrasi untuk mengajukan proposal permohonan replanting. Sekaligus juga mengajak pera petani untuk membuat legalitas lahan perkebunan sawitnya. Karena itu merupakan salah satu bagian dari persyaratan yang harus diajukan.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultural Kabupaten Siak Robiati menyebutkan, di Siak diperkirakan ada sekitar 24 ribuan hektar kebun sawit yang harus melakukan peremajaan ini.
"Total perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Siak, secara keseluruhan jumlahnya mencapai 280 ribuan hektar, yang terdiri dari perkebunan swasta, swadaya dan rakyat. Namun yang harus di lakukan peremajaan ini sekitar 24 ribuan hektar," katanya.
Diterangkannya, peremajaan atau replanting sawit ini sangat penting dilakukan, khusus usianya yang sudah mendekati 25 tahun. Dan pemerintah dalam hal ini sudah mengalokasikan dana peremajaan untuk 22 ribu hektar se Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS).
"Inilah yang harus kita perebutkan, meski bertahap, kebun sawit di Siak ini harus melakukan peremajaan. Masing-masing gapoktan, KUD, petani sawit yang ada di Siak ini harus mengajukan permohonan dalam bentuk proposal, agar bantuan ini bisa dikucurkan untuk replanting di Kabupaten Siak," pungkasnya. (man)
Komentar Via Facebook :