Tongkrongi Pembeli, Pengedar Sabu Sontang ditangkap

RH alias Rudi (32) saat diamanankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau, Senin (15/5/2017).

Pasir Pangairaian, Oketimes.com - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bonai Darussalam, RH alias Rudi (32), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

Rudi yang merupakan warga Desa Sontang kecamatan Bonai Darussalam, diringkus saat tengah menunggu pembeli di tepi jalan Lintas Sontang-Duri, Senin (15/5/2017) sekitar pukul 17.30 Wib.

Kasat Res Narkoba AKP Dasril mengatakan, dari penggeledahan polisi ada mengamankan 5 paket sedang dan 12 paket kecil (3 gram) diduga narkotika jenis sabu.

"Ada 2 kotak permen warna putih dan hitam diduga tempat menyimpan paket sabu siap edar, dan 1 plastik klip kosong. Kemudian, kita juga menyita uang tunai senilai Rp1.450.000, diduga uang hasil penjualan sabu," kata Dasril, Selasa (6/5) saat menggelar ekspos di kantor Res Narkoba Polres Rohul.

Tersangka berhasil ditangkap atas informasi masyarakat yang melaporkan aktifitas pelaku, sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sontang, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dipastikan nama juga ciri-ciri pelaku, pada Senin sekitar pukul 17.30 Wib, Tim Opsnal Narkoba Polres Rohul mengetahui keberadaan terlapor dan langsung ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di pinggir jalan lintas Sontang-Duri.

"Saat digeledah, di dalam kantong celana depan terlapor ditemukan dua kotak permen berisikan paket diduga sabu, dan di kantong celana belakang ditemukan uang diduga hasil penjualan," ucap Dasril.

Dari introgasi, terlapor Rudi mengakui barang tersebit hasil jual beli dari temannya inisial TG di KM 10 Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Terlapor serta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Res Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (yasor)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait