Polda Riau Masih Periksa Saksi Pungli Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kabid Humas Polda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Terkait adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau akan melakukan penyidikan terhadap sejumlah saksi dan para korban di Rutan Sialang Bungkuk.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, bahwa saat ini dugaan pungli tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Diharapkan akan mendapatkan keterangan dari saksi yang mendengar, yang mengetahui dan yang mengalami langsung pungli tersebut, itu yang sedang diperdalami," ujarnya, Senin (15/5/2017).

"Untuk saat ini sudah belasan orang saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau," sambungnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham untuk mempermudah perolehan informasi guna mencari siapa pelaku tindak pidana pungli di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk ini.

Hingga hari ini, pasca kerusuhan yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) siang, sebanyak 323 napi berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Saat ini ada sebanyak 125 napi yang masih berkeliaran dan sedang dalam perburuan oleh tim Khusus Kepolisian. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait